DPP FORBAT Apresiasi Presiden Jokowi Dengarkan Keluhan Rakyat terkait PPKM Darurat | Pranusa.ID

DPP FORBAT Apresiasi Presiden Jokowi Dengarkan Keluhan Rakyat terkait PPKM Darurat


Ramses Sitorus, Ketua Umum FORBAT

Jakarta, 21 Juli 2021- Keputusan Pemerintah untuk melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli mendatang serta adanya opsi pelonggaran bila kasus Covid-19 menurun mendapatkan apresiasi. Dewan Pimpinan Pusat Forum Batak Aceh Tenggara (DPP FORBAT) menyatakan langkah ini baik demi kelangsungan hidup masyarakat luas.

“Terima kasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo sudah mengijinkan kegiatan pedagang asongan, usaha kecil lainnya yang sejenis dengan menjaga ketat disiplin protokol kesehatan. Semoga masyarakat Indonesia mulai pulih kembali perekonomiannya untuk memperjuangkan kelangsungan hidup” ujar Ramses Sitorus, Ketua Umum DPP FORBAT.

Ramses mendorong agar peluang ini ditanggapi sebagai ajakan untuk gotong royong mengatasi penyebaran Covid-19 yang belakangan melonjak. Untuk mempercepat keluarnya aturan pencabutan pembatasan secara bertahap, pihaknya pun menghimbau elemen masyarakat Indonesia mengikuti aturan wajib vaksin untuk meningkatkan daya tahan tubuh, menaati protokol kesehatan dan lebih disiplin menjaga keselamatan diri serta lingkungan masing-masing.

Pihaknya juga mendorong agar seluruh pelaku usaha, organisasi sosial dan tokoh agama untuk saling mendukung. Termasuk dengan mendorong anggota komunitas maupun masyarakat untuk memenuhi kewajiban vaksinasi dan menjalan protokol kesehatan.

“Tak lupa untuk pemerintah daerah, agar lebih berperan dalam melindungi kepentingan masyarakat termasuk dalam memberi bantuan sosial bagi yang terdampak. Lebih dari itu, menyusun aturan teknis serta memberi contoh keteladanan dalam penerapan protokol kesehatan” ujar Ramses.

Sebelumnya, keputusan perpanjangan PPKM Darurat disampaikan Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers yang disiarkan melalui saluran Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021). Lebih lanjut, Presiden Jokowi menyatakan bahwa bila hingga waktu tersebut tren penurunan kasus Covid-19 terus berlanjut, maka pelonggaran kegiatan masyarakat akan dilakukan secara bertahap.

“Karena itu jika tren kasus terus mengalami penurunan maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap” ujar Presiden Jokowi.

Jokowi dalam konperensi pers, menyebutkan bahwa PPKM Darurat yang berlangsung beberapa waktu belakangan berhasil mendorong penurunan tren kasus Covid-19 di Indonesia. Selanjutnya bila tren terus berlanjut pelonggaran akan dilakukan dengan aturan teknis diserahkan pada pemerintah daerah.

Jokowi dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa PPKM Darurat merupakan kebijakan yang mesti diambil pemerintah dalam rangka menurunkan penularan pandemi. Selain itu untuk mencegah agar rumah sakit tidak mengalami over kapasitas dan layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis tidak terganggu serta mengancam jiwa.

Pemerintah menurut Jokowi, bersyukur karena setelah pelaksanaan PPKM darurat hingga 20 Juli 2021 ini, terlihat dari data bahwa penambahan kasus dan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit mengalami penurunan. Pihaknya pun mengaku, bahwa pemerintah selalu memantau dan memahami dinamika di lapangan sehingga turut mendengarkan aspirasi masyarakat.

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top