Kelompok Masyarakat Sihaporas Tuntut Keadilan Buntut Kisruh dengan TPL

pranusa.id August 31, 2020

Aliansi Masyarakat adat dan Mahasiswa (AMMA) melakukan aksi unjuk rasa ke Polres Simalungun buntut dari konflik yang terjadi di Sihaporas, Simalungun antara masyarakat adat Sihaporas dengan PT. Toba Pulp Lestari (TPL) pada Senin (31/08/2020). Kejadian tersebut bermula dari aksi saling pukul antar Masyarakat Sihaporas dan Humas serta tim pengamanan TPL yaitu Bahara Sibuea pada 16 September 2019.

Dari kejadian tersebut pihak dari masyarakat adat Sihaporas menjalani Hukuman Pidana selama 6 bulan dan telah bebas, sementara pihak dari Humas TPL yaitu Bahara Sibuea tidak sama sekali mendapat perlakuan yang sama di mata hukum, sementara konflik yang terjadi adalah saling pukul antara Humas dan tim pengamanan TPL dengan masyarakat, yang diyakini akibat dari arogansi Humas TPL Bahara Sibuea melakukan pemukulan kepada salah satu dari anggota masyarakat Adat Sihaporas.

Kekerasan yang dilakukan oleh Bahara Sibuea tersebut telah di laporkan oleh Thomson Ambarita selaku korban kekerasan kepada Kepolisian Resort (Polres) Simalungun, dengan laporan Polisi Nomor: STPL/84/IX/2019 tertanggal 18 September 2019. Pada Mei 2020 Polres Simalungun sudah menetapkan Bahara Sibuea sebagai tersangka, akan tetapi hingga saat ini yang bersangkutan belum ditangkap dan ditahan, serta berkas perkaranya belum juga dilimpahkan ke Kejaksaan.

Atas dasar itu Aliansi Masyarakat Adat dan Mahasiswa (AMMA) yang terdiri dari Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras), Komunitas Pomparan Ompu Umbak Siallagan Dolok Parmonangan, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Tano Batak, Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat Sumatra Utara (Bakumsu), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cab. Siantar-Simalungun, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cab. Siantar-Simalungun, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cab. Siantar-Simalungun, dan Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Simalungun, menyampaikan tuntutan. Diantaranya menuntut agar Polres Simalungun segera menangkap dan menahan Humas TPL atas nama Bahara Sibuea, dan segera melimpahkan berkas perkara yang bersangkutan ke Kejaksaan.

Kelompok ini juga mendesak Polres Simalungun supaya bertindak profesional dalam melakukan pengamanan terhadap aksi-aksi dalam perjuangan masyarakat adat di Kab. Simalungun serta menghentikan aktivitas TPL di wilayah adat masyarakat adat Sihaporas dan Dolok Parmonangan, karena tindakan TPL yang dituding merampas wilayah adat tersebut telah melakukan pelanggaran hukum.

Penyampaian aspirasi tersebut langsung di hadapan Kepala Kepolisian Resort Simalungun (Kapolres Simalungun) AKBP Agus Waluyo, SIK. Kapolres Simalungun meminta kepada massa aksi agar diberi tenggang waktu untuk mempelajari lebih dalam lagi kasus tersebut dengan alasan Kapolres Simalungun masih 2 bulan di tempatkan di Simalungun. Menanggapi hal tersebut, aksi massa menegaskan akan tetap mengawal kasus tersebut sampai keadilan diberikan.

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…