Ma’ruf: Perpu Cipta Kerja untuk Jaga Stabilitas Ekonomi

pranusa.id December 6, 2023

FOTO: Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin. (Dok. Warta Ekonomi)

Laporan: Srilinus Lino | Editor: Bagas R.

PRANUSA.ID– Presiden Joko Widodo  pada Jumat (30/12/2022) lalu, menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).

Penerbitan Perpu yang merupakan pengganti UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Ciptaker yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK) ini pun kemudian menuai pro dan kontra dari berbagai pihak.

Saat dimintai tanggapannya oleh awak media terkait hal tersebut, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menegaskan bahwa penerbitan Perpu Ciptaker diperlukan untuk mengisi kekosongan regulasi selama UU Ciptaker diperbaiki sesuai putusan MK.

“Saya kira Perpu itu sebagai jalan keluar sebelum selesainya semua [masalah] Undang-undang Cipta Kerja,” kata Ma’ruf dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (04/01/2023).

Lebih lanjut, menurut Wapres, selama waktu perbaikan UU Ciptaker, tidak bolah ada kekosongan regulasi demi menjaga stabilitas perekonomian.

“Dalam rangka memperbaiki itu, situasi tidak boleh stagnan, tidak boleh vakum, harus ada [regulasi] supaya perekonomian kita terjaga, investor juga tidak bingung,” ujarnya.

“Kemudian, maka jalan keluarnya dibuat Perpu untuk menanggulangi situasi dan keadaan itu,” pungkasnya.

Sebagai informasi, MK melalui putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020 tanggal 25 November 2021 menyatakan bahwa UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Ciptaker cacat formil dan inskonstitusional bersyarat sehingga perlu diperbaiki.

Dalam putusan setebal 448 halaman tersebut, MK memerintahkan kepada pembentuk UU Ciptaker untuk melakukan perbaikan dalam jangka waktu 2 (dua) tahun. Apabila dalam tenggang waktu tersebut tidak dilakukan perbaikan, maka UU Ciptaker dinyatakan inkonstitusional secara permanen.

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Kukuhkan 2.462 PPPK Paruh Waktu, Bupati Ketapang: Jadilah Agen Perubahan Daerah
KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi mengukuhkan 2.462 pegawai baru…
Harga Emas Galeri 24 dan UBS Kompak Melonjak, Tembus Rp2,5 Juta per Gram
JAKARTA – Tren positif harga emas kembali terlihat pada perdagangan…
Dugaan Pidana: KPK Endus 60 LHKPN Pejabat Terindikasi Korupsi
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap temuan mengejutkan…
Dunia Merugi Rp1.800 Triliun, 2025 Jadi Tahun Termahal Akibat Bencana Iklim
JAKARTA – Tahun 2025 tercatat sebagai salah satu periode dengan…
Sempat Dirawat, Nadiem Makarim Dinyatakan Sehat Jelang Sidang Kasus Chromebook
JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek),…
WhatsApp Image 2025-12-19 at 20.57.42 (1)
WhatsApp Image 2025-12-22 at 13.10.14
ChatGPT Image 23 Des 2025, 08.56.24
WhatsApp Image 2025-12-23 at 11.11.08