PLN Jamin Keandalan Listrik di Tengah Isu Larangan Ekspor Batu Bara

pranusa.id January 2, 2022

FOTO: Petugas PLN saat melakukan tugas di rumah warga. (Foto hanya sebagai ilustrasi).

PRANUSA.ID– PT PLN (Persero) memastikan keandalan listrik ke pelanggan di tengah isu pelarangan ekspor batu bara oleh pemerintah Indonesia akibat pasokan batu bara yang berkurang di dalam negeri.

Executive Vice President Komunikasi Korporat PLN Agung Murdifi mengatakan dukungan penuh pemerintah telah memastikan terpenuhinya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik demi menjaga keandalan listrik nasional dan melindungi kepentingan nasional.

“Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan terkait dalam rangka digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, termasuk dalam hal ini pemenuhan energi primer untuk keandalan operasi PLN,” kata Agung, (Sabtu, 01/01/2022).

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah menegaskan bahwa kebutuhan batu bara untuk seluruh pembangkit listrik PLN merupakan kepentingan nasional yang harus didahulukan oleh setiap pemegang IUP dan IUPK.

Pemerintah telah mengambil kebijakan untuk memastikan kebutuhan energi primer PLN khususnya batu bara dapat terpenuhi.

“Berkat dukungan ini, potensi padamnya listrik 10 juta pelanggan PLN dapat dihindari,” kata Agung.

Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa PLN sebagai instrumen negara siap memastikan tersedianya listrik untuk rakyat Indonesia dalam kondisi yang andal, tarif terjangkau, dan mudah untuk diakses.

Perseroan akan mengamankan kebijakan ini dengan bekerja keras pada sisi operasional dan merealisasikannya dengan upaya tercapainya standar cadangan pasokan batu bara konsolidasi minimal 20 hari operasi.

Saat ini, pembangkit listrik PLN telah siap menerima pasokan batu bara dan pada momen pergantian tahun ini sebanyak 48.179 petugas dari sektor pembangkitan sampai dengan pelayanan pelanggan telah disiagakan.

PLN mengaku akan bekerja secara efektif dan efisien dengan mengerahkan semua sumber daya yang dimiliki dan menjalin koordinasi dengan Kementerian ESDM serta para pemangku kepentingan lainnya yang terkait rantai pasok batu bara.

“Sebagai pelaksana dari kebijakan pemerintah di sektor kelistrikan, PLN akan menjalin kolaborasi dan koordinasi dengan semua pihak supaya kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah tersebut dapat dilaksanakan dengan waktu yang singkat dan efektif,” pungkasnya.

 

Laporan: Bagas R.

Editor: Jessica C. Ivanny

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026
JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI secara resmi…
Wamenhan Kaji Peluang Seluruh ASN Jadi Komcad, Latihan Perdana Digelar April 2026
JAKARTA – Kementerian Pertahanan (Kemhan) Republik Indonesia tengah mengkaji peluang…
Arab Saudi Tegaskan Gencatan Senjata Gaza Harus Berujung pada Berdirinya Negara Palestina
RIYADH – Pemerintah Arab Saudi kembali menegaskan pendirian teguhnya bahwa…
Jokowi Ingin UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, MAKI: Cari Simpati
JAKARTA – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melontarkan kritik keras…
Skema MBG Berubah Saat Ramadan, Siswa Muslim Akan Terima Paket Makanan Kering
JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan memastikan bahwa…
WhatsApp Image 2026-02-09 at 10.45.26