
JAKARTA, PRANUSA.ID – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Syamsu Rizal menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk merespons dengan tegas insiden gugurnya pasukan perdamaian Indonesia akibat serangan militer Israel di Lebanon.
Ia menekankan bahwa negara wajib hadir dan menunjukkan ketegasan sikap dalam menghadapi persoalan mematikan tersebut.
“Bahkan, mungkin ini jadi turning point bagi Indonesia mengambil sikap lebih tegas terhadap situasi Timur Tengah, bahkan bisa jadi elite tools untuk Indonesia keluar dari BoP,” ucapnya kepada para wartawan pada Senin (30/3/2026).
Politikus yang familier dengan sapaan Deng Ical tersebut juga mendesak pemerintah agar segera menjalin koordinasi bersama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) guna menggelar proses investigasi secara menyeluruh.
Langkah itu dinilai sangat krusial agar pengungkapan fakta di lapangan dapat berjalan secara transparan sekaligus akuntabel.
Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini turut meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bergerak cepat dalam mengurus seluruh dampak kejadian, mulai dari kepastian pemulangan jenazah prajurit yang gugur hingga penyediaan fasilitas medis terbaik bagi korban luka.
“Negara harus hadir, di mana pemulangan jenazah harus segera dilakukan dengan penuh penghormatan dan prajurit yang terluka harus mendapatkan perawatan maksimal,” tuntutnya.
Deng Ical memandang serangan proyektil tersebut sebagai perbuatan yang sama sekali tidak dapat dibenarkan secara hukum dan memiliki potensi kuat untuk dikategorikan sebagai kejahatan perang.
Pandangan ini didasari oleh status prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) di sana sebagai pasukan perdamaian yang memegang mandat resmi internasional, bukan bagian dari pasukan tempur yang sedang berkonflik.
“Ini adalah tindakan yang sangat serius, karena pasukan perdamaian hadir untuk menjaga stabilitas dan perdamaian, bukan untuk berperang, sehingga menyerang mereka merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional,” tegas legislator tersebut.
Ia juga menaruh kecurigaan bahwa serangan yang menyasar pasukan PBB itu tidak murni terjadi karena kebetulan, melainkan menyimpan adanya unsur kesengajaan dari pihak penyerang.
Oleh sebab itu, dirinya menegaskan bahwa tindakan serangan ini tidak boleh dibiarkan berlalu begitu saja tanpa adanya pertanggungjawaban hukum yang jelas.
“Jika benar ini disengaja, maka ini adalah kejahatan yang sangat serius dan dunia internasional tidak boleh tinggal diam,” pungkas Syamsu.
Laporan: Severinus | Editor: Michael