Arab Saudi Akan Cekal Warganya yang Nekat Berpergian ke Indonesia

pranusa.id July 28, 2021

Ilustrasi: Bendera negara Arab Saudi

PRANUSA.ID– Pemerintah Arab Saudi akan memberikan hukuman bagi warganya yang berpergian ke Indonesia atau negara lain yang masuk dalam “daftar merah” COVID-19. Hukuman tersebut berupa pencekalan atau larangan bepergian selama tiga tahun. 

Dilansir dari kantor berita resmi SPA pada Selasa (27/07/2021), kebijakan itu merupakan salah satu upaya pemerintah Arab Saudi untuk mencegah penyebaran virus corona dan varian-varian barunya. 

Mengutip pernyataan seorang pejabat Kementerian Dalam Negeri sebagaimana dilansir dari SPA, disebutkan bahwa bepergian ke negara-negara yang masuk dalam daftar larangan merupakan pelanggaran terhadap instruksi yang diumumkan.

“Siapa pun yang terbukti terlibat akan dikenai tanggung jawab hukum dan sanksi berat saat mereka kembali, dan akan dilarang bepergian selama tiga tahun,” kata pejabat itu.

Untuk diketahui, Arab Saudi telah melarang perjalanan langsung atau transit di sejumlah negara, termasuk Indonesia, Afghanistan, Argentina, Brazil, Mesir, Ethiopia, India, Libanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, Vietnam dan Uni Emirat Arab.

“Kementerian Dalam Negeri menegaskan bahwa warga negara masih dilarang bepergian langsung atau lewat negara lain ke negara-negara tersebut atau negara lain yang belum mengendalikan pandemi atau di mana varian baru telah menyebar,” kata pejabat tersebut.

Saat ini, Arab Saudi melaporkan ada 1.379 kasus baru COVID-19 pada Selasa, 28 Juli 2021. Sehingga jumlah totalnya menjadi 520.774, termasuk 11.136 kasus aktif. Sedangkan untuk kasus kematian di Arab Saudi sendiri ada penambahan 10 kematian baru, sehingga totalnya mencapai 8.189. Sementara pasien sembuh sebanyak 1.021 kasus sehingga jumlah sembuh menjadi 501.449.

 

Laporan: Bagas R

Editor: Jessica C. Ivanny

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
DPD PDIP Kalbar Siap Sanksi Kader yang Cari Keuntungan di Program MBG
PONTIANAK – Bendahara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia…
Kampanye Penghentian Perdagangan Daging Anjing di NTT Berhasil Tutup Dua Tempat Usaha
KUPANG – Upaya bersama untuk mengakhiri perdagangan daging anjing dan…
Kapasitas Simpan BBM 25 Hari, Menteri ESDM Minta Masyarakat Tidak Panic Buying
JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil…
Wajibkan Transparansi Publik, BGN Minta Dapur MBG Punya Akun Facebook hingga TikTok
JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) kini secara resmi mewajibkan…
Delpedro Marhaen Bebas, Yusril Sebut Tuntutan Ganti Rugi Bisa Lewat Praperadilan
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan…
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.16.02
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.11.40