Carrie Lam: Saya Tak Terima Kebebasan Pers di Hong Kong Dituduh Punah!

pranusa.id January 4, 2022

Pemimpin Hong Kong, Carrie Lam. (©CGTN America)

PRANUSA.ID — Pemimpin Hong Kong Carrie Lam mengatakan bahwa ia tidak dapat menerima saran bahwa kebebasan pers di kotanya menghadapi kepunahan.

Pernyataan itu disampaikan beberapa hari usai polisi membredel sebuah kantor media daring dan menahan tujuh orang, termasuk para editor senior.

Lam berbicara dalam konferensi berita mingguan setelah kantor media independen daring lainnya, Citizen News, berhenti beroperasi dalam menghadapi apa yang digambarkan sebagai lingkungan media yang memburuk di wilayah kekuasaan China bekas jajahan Inggris itu.

“Pagi ini saya membaca berita tentang, karena penutupan media daring, bahwa kebebasan pers di Hong Kong menghadapi kepunahan. Saya tidak bisa terima tuduhan semacam itu,” kata Lam, Selasa (4/1).

Dia menambahkan tidak ada yang lebih penting daripada supremasi hukum.

Hong Kong kembali pada pemerintahan China pada 1997 dengan janji bahwa hak-hak individu yang luas, termasuk pers yang bebas akan dilindungi.

Namun, kelompok hak asasi manusia dan pemerintah Barat mengatakan kebebasan telah terkikis, terutama sejak Beijing memberlakukan hukum keamanan nasional terhadap Hong Kong pada 2020.

Pemerintah sudah berulang kali membantah menjadikan media target dan membatasi kebebasan di pusat keuangan global.

China mengatakan advokasi hak asasi manusia tengah digunakan sebagai upaya untuk mengganggu kemajuan Hong Kong setelah undang-undang keamanan nasional memulihkan stabilitas.

Petugas kepolisian membredel kantor media daring Stand News pekan lalu, membekukan aset-asetnya dan menahan tujuh editor dan editor senior serta mantan anggota dewan direksi. Dua editor telah didakwa dengan penghasutan.

Lam telah menyerang balik terhadap pemerintah asing yang menuntut pembebasan tujuh orang itu.

Dia mengatakan langkah tersebut bertentangan dengan supremasi hukum Hong Kong.

Operasi kepolisian terhadap Stand News terjadi setelah jaksa Hong Kong mengajukan tuduhan tambahan terkait penghasutan terhadap taipan media yang dipenjara Jimmy Lai (74) dari surat kabar pro demokrasi Apple Daily yang saat ini ditutup.

Pada Senin, media daring Citizen News mengatakan keputusannya untuk berhenti beroperasi sejak Selasa dipicu oleh penutupan dan penahanan di Stand News dan guna memastikan keamanan para stafnya. *(Antara/Reuters)

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Bantu Pengungsi Palestina, Indonesia Kucurkan Bantuan 1,2 Juta Dolar AS
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pemerintah Indonesia menyalurkan kontribusi dana tahunan sebesar…
Presale Tiket Konser Musikaria Adira Festival 2026 Resmi Dibuka, Harga Mulai Rp119 Ribu
JAKARTA, PRANUSA.ID – Kabar gembira bagi pecinta musik di Makassar!…
Rangkul Akademisi di Istana, Presiden Prabowo Putuskan Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional
JAKARTA, PRANUSA.ID — Presiden Prabowo Subianto menggelar diskusi bersama jajaran…
Respons Ancaman Militer Donald Trump di PBB, Presiden Pezeshkian Kian Memanas Tegaskan Iran Tak Takut Perang
NEW YORK, PRANUSA.ID — Ketegangan geopolitik antara Iran dan Amerika…
Vonis Banding Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 9 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp548 Miliar
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengadilan Tinggi Daerah Khusus Jakarta menjatuhkan vonis…