Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bebas 99 Persen, Berlaku hingga 2021

pranusa.id September 24, 2020

Ilustrasi: detik.com

PRANUSA.ID — Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan E Ilyas Lubis mengatakan para peserta program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) akan mendapatkan potongan sebesar 99 persen hingga Januari 2021.

“Keringanan dengan diberikan potongan 99 persen dan hanya membayar satu persen” kata Ilyas dalam konferensi pers secara daring pada Kamis (24/9/2020).

Keringanan pembayaran iuran sebesar 99 persen itu sendiri tercatat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2020 tentang Penyesuaian Iuran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Selama Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Bukan hanya itu, para peserta program Jaminan Pensiun (JP) juga akan diberikan keringanan dengan membayar satu persen saja terlebih dahulu dan pembayaran 99 persen lainnya ditunda.

Jadi, pembayaran iuran yang tertunggak selama 2020 (khusus JP) wajib dilakukan secara bertahap di tahun setelahnya.

“JP 99 persennya ditunda, bukan dibebaskan, harus diselesaikan kemudian,” ujar Ilyas.

Ia memastikan para peserta yang terlambat membayar iuran program dari JKK, JKM, JHT, hingga JP juga akan diberikan keringanan denda keterlambatan.

Keringanan tersebut diturunkan dari yang awalnya sebesar 2 persen menjadi 0,5 persen. “Semua program mendapat keringanan kalau membayar tidak tepat waktu,” tutur dia.

Bahkan, BPJS Ketenagakerjaan juga memperpanjang jangka waktu pembayaran iuran dari yang semula jatuh pada tanggal 15 menjadi tanggal 30 di tiap bulannya.

Keringanan dan kelonggaran pembayaran iuran para peserta akan berlaku sejak Agustus hingga Januari 2021 mendatang.

(Crn/Pranusa)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Gelontorkan Rp25 Miliar untuk Rumah Dinas, Gubernur Kaltim: Biar Enggak Nginap di Hotel
JAKARTA, PRANUSA.ID – Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, membenarkan…
Banjir Bandang Susulan Terjang Aceh Tengah, Dua Jembatan Darurat Ambruk dan Lima Desa Terisolasi
TAKENGON, PRANUSA.ID – Bencana banjir bandang susulan yang menerjang wilayah…
Marak Digunakan untuk Teror ke Masyarakat, Komisi III DPR RI Minta Pemerintah Batasi Penjualan Air Keras
JAKARTA, PRANUSA.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak…
Gelombang Serangan ke-98, IRGC Iran Klaim Hantam Kapal Israel dan Pukul Mundur USS Tripoli
TEHERAN, PRANUSA.ID – Korps Garda Revolusi Islam atau Islamic Revolution…
Eks Wamenaker Noel Peringatkan PDIP Sedang Diburu ‘Anjing Liar’
JAKARTA, PRANUSA.ID – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer…
IMG-20260404-WA0015
IMG-20260402-WA0019
IMG-20260404-WA0019