
JAKARTA, PRANUSA.ID – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa penundaan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun bertujuan untuk memperkuat akhlak dan jati diri. Hal ini dinilai krusial untuk dipersiapkan sebelum anak-anak terpapar oleh dunia digital secara langsung.
Kebijakan pembatasan tersebut rencananya akan mulai berlaku pada 28 Maret 2026. Aturan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Penegasan terkait urgensi aturan tersebut disampaikan oleh Nasaruddin di Jakarta pada Kamis (19/3/2026).
“Menunda akses media sosial bagi anak bukanlah pembatasan, melainkan upaya penguatan jati diri dan akhlak sebelum mereka menghadapi kompleksitas dunia maya,” ujarnya.
Kementerian Agama (Kemenag) dipastikan mendukung penuh pelaksanaan kebijakan pelindungan anak tersebut. Menurut Nasaruddin, aturan ini merupakan langkah strategis negara dalam melindungi tumbuh kembang generasi muda pada era digital yang semakin kompleks.
“Ini adalah ijtihad regulasi negara untuk memastikan fondasi agama dan etika tertanam kuat di lingkungan keluarga dan pendidikan,” jelasnya.
Menag juga meminta seluruh madrasah dan lembaga pendidikan keagamaan untuk ikut mengawal implementasi kebijakan PP Tunas. Momentum ini dinilai penting untuk meningkatkan literasi serta pembentukan karakter siswa secara lebih mendalam.
Selain institusi pendidikan, peran orang tua, guru, dan tokoh agama juga menjadi kunci dalam mendampingi anak-anak menghadapi era digital. Nasaruddin menekankan pentingnya pendekatan yang penuh kasih sayang dalam membimbing para generasi muda.
“Kita ingin menyiapkan generasi yang tidak hanya cerdas secara digital, tetapi juga berilmu, berakhlak, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap anak-anak Indonesia memiliki fondasi moral yang kuat sebelum aktif menggunakan media sosial. Bekal tersebut diharapkan mampu membuat mereka lebih bijak dalam menghadapi berbagai tantangan di dunia digital.
Laporan: Severinus | Editor: Arya