BPOM Diminta Segera Umumkan Hasil Uji Lab Ompreng MBG yang Diduga Mengandung Babi

pranusa.id September 5, 2025

FOTO: Wakil Ketua MPR RI Muhammad Hidayat Nur Wahid

JAKARTA– Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk segera mengumumkan hasil uji laboratorium terkait dugaan penggunaan minyak babi pada produk ompreng (wadah makanan) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

HNW menekankan pentingnya transparansi untuk meredakan keresahan masyarakat, khususnya umat Islam, terkait isu kehalalan produk yang diimpor dari Tiongkok tersebut.

“Program MBG tentu sangat positif untuk mengatasi stunting. Tapi pelaksanaannya jangan sampai menimbulkan keresahan, apalagi soal kehalalan. BPJPH sebagai otoritas halal harus ikut mengawal proses uji, dan hasilnya segera disampaikan secara terbuka,” kata HNW di Kompleks Parlemen, Kamis (4/9/2025).

Soroti Keresahan Publik

Politikus PKS ini mengungkapkan bahwa kabar tersebut menambah daftar panjang masalah dalam pelaksanaan program MBG, setelah sebelumnya muncul kasus keracunan siswa, makanan basi, hingga dugaan anggaran yang tidak sesuai.

Menurutnya, isu kandungan babi sangat mengganggu ketenangan publik.

“Bila benar mengandung babi, jelas itu haram. Banyak warga di dapil saya juga menyampaikan keresahannya, apalagi MBG ditujukan untuk anak sekolah yang seharusnya dijaga gizi dan kehalalannya,” ujarnya.

HNW mengapresiasi langkah Komisi IX DPR yang telah meminta klarifikasi dari BPOM. Dalam rapat pada 3 September lalu, BPOM menyatakan bahwa uji laboratorium sedang berlangsung dan telah merekomendasikan penyelenggara untuk menghentikan sementara penggunaan ompreng yang dipermasalahkan.

Tindakan Tegas Jika Terbukti

HNW mengingatkan bahwa Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal secara tegas mengatur bahwa produk yang mengandung babi wajib diberi label “non-halal” dan tidak boleh diberikan kepada konsumen Muslim.

Ia mendesak agar proses pengujian dipercepat. Jika hasil uji terbukti positif mengandung unsur babi, HNW meminta agar penggunaan produk tersebut dihentikan total dan diganti dengan alternatif produk halal.

“Kalau memang terbukti non-halal, segera hentikan dan ganti dengan produk halal yang sangat banyak tersedia. Itu demi menghormati hak konsumen, menjaga kepercayaan publik, dan memastikan program MBG berjalan sesuai tujuan mulianya tanpa kegaduhan,” tegasnya.

Laporan: Marsianus | Editor: Rivaldi

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Kukuhkan 2.462 PPPK Paruh Waktu, Bupati Ketapang: Jadilah Agen Perubahan Daerah
KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi mengukuhkan 2.462 pegawai baru…
Harga Emas Galeri 24 dan UBS Kompak Melonjak, Tembus Rp2,5 Juta per Gram
JAKARTA – Tren positif harga emas kembali terlihat pada perdagangan…
Dugaan Pidana: KPK Endus 60 LHKPN Pejabat Terindikasi Korupsi
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap temuan mengejutkan…
Dunia Merugi Rp1.800 Triliun, 2025 Jadi Tahun Termahal Akibat Bencana Iklim
JAKARTA – Tahun 2025 tercatat sebagai salah satu periode dengan…
Sempat Dirawat, Nadiem Makarim Dinyatakan Sehat Jelang Sidang Kasus Chromebook
JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek),…
WhatsApp Image 2025-12-19 at 20.57.42 (1)
WhatsApp Image 2025-12-22 at 13.10.14
ChatGPT Image 23 Des 2025, 08.56.24
WhatsApp Image 2025-12-23 at 11.11.08