CEO Batik Air Tutup Usia

pranusa.id January 24, 2021

CEO Batik Air Capt. Achmaf Luthfie meninggal dunia. (Foto: ANTARA)

PRANUSA.ID — Direktur Utama (CEO) Batik Air, Capt. Achmad Luthfie meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Tangerang, Banten, kemarin, Sabtu (23/1/2021) pukul 21.08 WIB.

Kabar duka tersebut disampaikan langsung Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulis.

“Seluruh manajemen, karyawan, awak pesawat Batik Air dan Lion Air Group menyampaikan rasa duka cita mendalam serta senantiasa mengiringkan doa terbaik kepada almarhum Capt. Achmad Luthfie,” tulis Danang.

“Almarhum Capt. Achmad Luthfie merupakan sahabat, teman, kerabat serta tim seperjuangan dan salah satu atau seorang bagian yang tidak terpisahkan dari perjalanan perusahaan Lion Air Group sejak berdiri hingga saat ini,” lanjutnya.

Untuk itu, Batik Air memohon dengan segala keikhlasan dan keridhoan dari seluruh masyarakat untuk memaafkan segala kesalahan dan kekhilafan, serta mendoakan yang terbaik bagi almarhum.

Penulis: Pss
Editor: Crn
(*)

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Bantu Pengungsi Palestina, Indonesia Kucurkan Bantuan 1,2 Juta Dolar AS
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pemerintah Indonesia menyalurkan kontribusi dana tahunan sebesar…
Presale Tiket Konser Musikaria Adira Festival 2026 Resmi Dibuka, Harga Mulai Rp119 Ribu
JAKARTA, PRANUSA.ID – Kabar gembira bagi pecinta musik di Makassar!…
Rangkul Akademisi di Istana, Presiden Prabowo Putuskan Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional
JAKARTA, PRANUSA.ID — Presiden Prabowo Subianto menggelar diskusi bersama jajaran…
Respons Ancaman Militer Donald Trump di PBB, Presiden Pezeshkian Kian Memanas Tegaskan Iran Tak Takut Perang
NEW YORK, PRANUSA.ID — Ketegangan geopolitik antara Iran dan Amerika…
Vonis Banding Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 9 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp548 Miliar
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengadilan Tinggi Daerah Khusus Jakarta menjatuhkan vonis…