
BANYUWANGI, PRANUSA.ID – Pemerhati masalah hukum Ance Prasetyo menyoroti adanya indikasi penyesatan informasi pada proses pengusutan polemik peralihan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) tambang emas Tumpang Pitu di wilayah Banyuwangi.
Penyelidikan yang saat ini sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut diyakini mulai disusupi oleh gerakan penggiringan opini guna memecah konsentrasi publik.
Ance menyebutkan bahwa terdapat upaya pembentukan narasi yang sengaja memosisikan mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas sebagai pihak yang dirugikan dalam permasalahan ini.
Polemik perizinan di kawasan Tumpang Pitu ini bersumber dari tahapan pemindahan hak kelola dari PT Indo Multi Niaga kepada PT Bumi Suksesindo pada tahun 2012 yang turut melibatkan PT Merdeka Copper Gold.
“Sangat aneh, di mana seharusnya yang memberikan penjelasan adalah pihak Abdullah Azwar Anas, PT BSI, atau PT Merdeka Copper Gold (MCG), namun, tiba-tiba muncul pihak lain yang bersikap bak ‘pahlawan kesiangan’ dengan opini yang justru membuat tertawa bagi orang yang paham hukum dan orang yang mengetahui data dokumennya,” tukas Ance.
Ia mengonfirmasi telah berkomunikasi secara intensif dengan pihak lembaga antirasuah untuk melacak keberadaan oknum penyebar narasi menyesatkan tersebut di luar pengusutan materi pokok perkaranya.
“Profiling dapat dilakukan mulai dari identifikasi aktor, arah afiliasi, serta pemetaan arah kepentingan dan keterkaitan,” urainya.
Sejumlah kelompok pemantau korupsi menduga bahwa proses pemindahtanganan dokumen perizinan tambang tersebut telah menyalahi regulasi yang berlaku sejak awal.
Tim kajian independen juga tengah mendalami permasalahan sengketa lahan kompensasi sekaligus potensi kerusakan ekosistem di sekitar area penambangan Tumpang Pitu.
Masyarakat saat ini masih menunggu perkembangan langkah hukum lanjutan dari tim penyidik KPK dalam membongkar dugaan tindak pidana pada sektor pertambangan daerah tersebut.
Laporan: Judirho | Editor: Michael