Desak KPK Petakan Aktor Kepentingan, Ance Prasetyo Sebut Ada Pihak Coba Kaburkan Kasus Tumpang Pitu

pranusa.id March 28, 2026

FOTO: Tambang emas tumpang Pitu atau tujuh bukit Banyuwangi. (Dok. Situs Jaringan Advokasi Tambang)

BANYUWANGI, PRANUSA.ID – Pemerhati masalah hukum Ance Prasetyo menyoroti adanya indikasi penyesatan informasi pada proses pengusutan polemik peralihan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) tambang emas Tumpang Pitu di wilayah Banyuwangi.

Penyelidikan yang saat ini sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut diyakini mulai disusupi oleh gerakan penggiringan opini guna memecah konsentrasi publik.

Ance menyebutkan bahwa terdapat upaya pembentukan narasi yang sengaja memosisikan mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas sebagai pihak yang dirugikan dalam permasalahan ini.

Polemik perizinan di kawasan Tumpang Pitu ini bersumber dari tahapan pemindahan hak kelola dari PT Indo Multi Niaga kepada PT Bumi Suksesindo pada tahun 2012 yang turut melibatkan PT Merdeka Copper Gold.

“Sangat aneh, di mana seharusnya yang memberikan penjelasan adalah pihak Abdullah Azwar Anas, PT BSI, atau PT Merdeka Copper Gold (MCG), namun, tiba-tiba muncul pihak lain yang bersikap bak ‘pahlawan kesiangan’ dengan opini yang justru membuat tertawa bagi orang yang paham hukum dan orang yang mengetahui data dokumennya,” tukas Ance.

Ia mengonfirmasi telah berkomunikasi secara intensif dengan pihak lembaga antirasuah untuk melacak keberadaan oknum penyebar narasi menyesatkan tersebut di luar pengusutan materi pokok perkaranya.

“Profiling dapat dilakukan mulai dari identifikasi aktor, arah afiliasi, serta pemetaan arah kepentingan dan keterkaitan,” urainya.

Sejumlah kelompok pemantau korupsi menduga bahwa proses pemindahtanganan dokumen perizinan tambang tersebut telah menyalahi regulasi yang berlaku sejak awal.

Tim kajian independen juga tengah mendalami permasalahan sengketa lahan kompensasi sekaligus potensi kerusakan ekosistem di sekitar area penambangan Tumpang Pitu.

Masyarakat saat ini masih menunggu perkembangan langkah hukum lanjutan dari tim penyidik KPK dalam membongkar dugaan tindak pidana pada sektor pertambangan daerah tersebut.

Laporan: Judirho | Editor: Michael

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Iran Beri Respon Positif, Dua Kapal Tanker Pertamina Bersiap Keluar dari Selat Hormuz
JAKARTA, PRANUSA.ID – Dua armada pengangkut minyak milik PT Pertamina…
Ahli Waris Nelayan di Kupang Dapat Santunan Rp217 Juta dari Program Bantuan Pekerja Rentan Gubernur NTT
KUPANG, PRANUSA.ID – Istri dari almarhum Soleman Haning yang bernama…
Terdampak Konflik Timur Tengah, Presiden Filipina Tetapkan Status Darurat Energi Nasional
MANILA, PRANUSA.ID – Pemberlakuan status darurat energi secara nasional oleh…
Kembali Perkuat Timnas di Era John Herdman, Elkan Baggott Rasakan Standar Baru Skuad Garuda
JAKARTA, PRANUSA.ID – Pemanggilan kembali Elkan Baggott ke dalam daftar…
Anggaran Terbatas, Pemprov Sulsel Kaji Opsi Rumahkan 1.500 PPPK demi Tekan Belanja Pegawai
MAKASSAR, PRANUSA.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sedang mempertimbangkan opsi…
WhatsApp Image 2026-03-18 at 10.15.51
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.16.02
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.11.40