
JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendesak pemerintah untuk mengubah pendekatan dalam penyelesaian konflik di Papua dengan lebih mengutamakan penguatan hak asasi manusia (HAM) dan dialog damai demi menciptakan stabilitas yang berkelanjutan.
Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai, menyoroti bahwa meski Papua telah terintegrasi dengan Indonesia selama 70 tahun, permasalahan konflik di wilayah tersebut masih terus berulang tanpa adanya solusi konkret.
“DPD RI memandang bahwa penyelesaian konflik di Papua tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan keamanan. Diperlukan langkah dialogis, perlindungan hak asasi manusia,” ujar Yorrys dalam pertemuan dengan Amnesty International Indonesia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Dalam audiensi tersebut, DPD RI sepakat mendorong pemerintah untuk menghentikan pendekatan militeristik dan menarik kembali pasukan TNI non-organik guna mencegah eskalasi konflik bersenjata serta meminimalkan ancaman terhadap warga sipil.
Selain itu, DPD RI juga meminta aparat keamanan, baik TNI maupun Polri, untuk bertindak secara terukur dan proporsional guna menghindari jatuhnya korban jiwa serta trauma mendalam di kalangan masyarakat Papua.
Terkait penanganan dampak konflik, DPD RI mendesak pemerintah pusat untuk memprioritaskan penanganan pengungsi internal dan mendukung pemerintah daerah dalam memulihkan fasilitas layanan publik, termasuk perlindungan bagi tenaga pendidikan dan kesehatan.
“Mengundang kementerian dan lembaga terkait untuk melaksanakan Rapat Kerja bersama DPD RI guna membahas langkah konkret penanganan pengungsi secara komprehensif dan terkoordinasi,” tegas Yorrys.
Laporan: Hendri | Editor: Michael