PSI Desak Pemerintah Mengevaluasi Kinerja Komisi Penyiaran Indonesia

pranusa.id June 28, 2021

Ilustrasi: Komisi Penyiaran Indonesia. (Dok. Kompas)

PRANUSA.ID– Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Giring Ganesha mendorong pemerintah dan DPR agar mengevaluasi ulang kinerja dan keberadaan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

“Pemerintah dan DPR harus segera mengevaluasi ulang dan mempertimbangkan keberadaan KPI,” kata Plt Ketua Umum DPP PSI Giring Ganesha dilansir dari Antara News.

Menurut dia, lembaga tersebut cukup banyak menimbulkan kontroversi sehingga harus dievaluasi demi perbaikan ke depan. Terbaru adalah saat KPI pusat membatasi jam tayang 42 lagu berbahasa Inggris dan hanya boleh disiarkan di radio setelah pukul 22.00 WIB.

PSI memahami bahwa KPI hadir sebagai perwujudan amanat Undang-Undang Penyiaran nomor 32/2002. Tetapi kinerja lembaga tersebut tetap harus selalu dievaluasi.

Ia menilai selama ini KPI lebih sibuk berupaya menyensor iklan Shopee, mengawasi isi siaran YouTube, Netflix dan lain sebagainya.

Pada 2019 PSI mengkritisi rencana KPI yang berniat ikut mengawasi YouTube, Facebook, Netflix, dan media digital lainnya. Dalam Undang-Undang Penyiaran, kewenangan KPI mencakup lembaga siaran yaitu televisi dan radio, tidak termasuk media digital.

Di sisi lain, ironisnya, PSI menilai KPI gagal mengawasi kualitas isi siaran televisi dan selama bertahun-tahun mendiamkan berbagai acara yang tidak mendidik namun tetap tayang dan ditonton jutaan rakyat setiap hari.

“Banyak kritik dilontarkan, tapi KPI tidak juga berubah,” ujar dia.

Oleh karena itu, lanjutnya, PSI mendorong pemerintah segera mengevaluasi kinerja KPI agar perbaikan di lembaga itu semakin baik ke depannya terutama dalam hal penyiaran yang berkualitas.

 

Sumber: Antara News

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Kukuhkan 2.462 PPPK Paruh Waktu, Bupati Ketapang: Jadilah Agen Perubahan Daerah
KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi mengukuhkan 2.462 pegawai baru…
Harga Emas Galeri 24 dan UBS Kompak Melonjak, Tembus Rp2,5 Juta per Gram
JAKARTA – Tren positif harga emas kembali terlihat pada perdagangan…
Dugaan Pidana: KPK Endus 60 LHKPN Pejabat Terindikasi Korupsi
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap temuan mengejutkan…
Dunia Merugi Rp1.800 Triliun, 2025 Jadi Tahun Termahal Akibat Bencana Iklim
JAKARTA – Tahun 2025 tercatat sebagai salah satu periode dengan…
Sempat Dirawat, Nadiem Makarim Dinyatakan Sehat Jelang Sidang Kasus Chromebook
JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek),…
WhatsApp Image 2025-12-19 at 20.57.42 (1)
WhatsApp Image 2025-12-22 at 13.10.14
ChatGPT Image 23 Des 2025, 08.56.24
WhatsApp Image 2025-12-23 at 11.11.08