
ENDE, PRANUSA.ID – Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Ende, Megi Sigasare, menyatakan pihaknya memahami bahwa penataan kawasan pesisir Ndao tidak terlepas dari regulasi mengenai sempadan pantai, tata ruang, serta aspek mitigasi risiko.
“Oleh karena itu, Fraksi Golkar memandang bahwa langkah pemerintah untuk menata kawasan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keteraturan dan keberlanjutan wilayah pesisir,” papar Megi.
Namun demikian, Megi turut mencermati bahwa hingga saat ini publik belum memperoleh kejelasan yang utuh apakah penertiban tersebut akan bersifat penggusuran total atau penataan ulang yang terintegrasi.
“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa kawasan Ndao telah berkembang menjadi ruang publik yang hidup dan aktivitas masyarakat, khususnya pada sore hari, telah mendorong tumbuhnya kegiatan ekonomi rakyat kecil,” ungkapnya.
Tumbuhnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan pesisir tersebut kini telah menjadi urat nadi dan sumber penghidupan utama bagi banyak keluarga di Ende.
“Berdasarkan hal tersebut, Fraksi Golkar berpandangan bahwa penertiban kawasan Ndao tidak boleh dilakukan secara sepihak tanpa solusi yang jelas, terukur, dan berkeadilan,” tegas Megi.
Ia mendorong agar penertiban tersebut senantiasa disertai dengan relokasi yang layak dan strategis sehingga para pelaku usaha tetap memiliki kemudahan akses terhadap pasar maupun pengunjung.
“Pemerintah perlu menyiapkan skema pengganti penghasilan, baik dalam bentuk kompensasi maupun skema adaptasi usaha, guna menjamin keberlanjutan ekonomi masyarakat terdampak,” ujarnya.
Proses penertiban tersebut juga dituntut untuk selalu dilakukan melalui tahapan transisi yang manusiawi serta dilandasi dengan komunikasi yang terbuka dan partisipatif.
“Fraksi Golkar mendorong agar penataan kawasan Ndao diarahkan pada konsep yang lebih komprehensif, yaitu menata kawasan menjadi lebih rapi, bersih, dan tertib tanpa menghilangkan keberadaan pelaku usaha lokal,” urainya.
Pemerintah daerah diharapkan mampu mengakomodasi para pedagang tersebut ke dalam sebuah sistem tata ruang yang jauh lebih teratur dan berkelanjutan.
“Penataan yang baik bukanlah pengosongan ruang dari masyarakat, melainkan upaya menghadirkan keseimbangan antara kepentingan tata ruang dan keberlanjutan kehidupan ekonomi rakyat,” pesannya.
Ketua Fraksi Golkar tersebut juga mengingatkan bahwa kawasan sepanjang pesisir dari Ndao sampai dengan Pantai Kota Raja sebenarnya sudah memiliki rancangan induk atau masterplan untuk dijadikan titik wisata terpadu.
“Pemda harus punya solusi alternatif untuk mereka, misalnya direlokasi ke Terminal Ndao, atau dibuat tenda seperti di Taman Air Labuan Bajo,” usulnya.
Terkait teknis berjualan, operasional para pedagang disarankan menggunakan sistem bongkar-pasang dan tidak memakai struktur fisik berupa bangunan permanen di area sempadan pantai.
“Jadi selesai berjualan, dagangannya dibongkar, sementara tendanya permanen dibangun dan ditata dengan estetika yang serasi dengan view pantai,” tutupnya.
Laporan: Marsianus | Editor: Kristoforus