Hakim Vonis Jaksa Pinangki 4 Tahun, Netizen: Bandit Ini Ngeledek Nalar Publik

pranusa.id June 15, 2021

Jaksa Pinangki Sirna Malasari. (Antara foto/Galih Pradipta)

PRANUSA.ID — Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta mengurangi hukuman Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang terbukti bersalah menjadi empat tahun penjara.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Jaksa Pinangki. Namun, ia kemudian mengajukan banding atas putusan Majelis Hakim itu.

Beberapa pertimbangan mengapa Majelis Hakim mengurangi masa hukuman Jaksa Pinangki adalah karena ia dinilai sudah mengaku bersalah, menyesali perbuatannya, dan rela dipecat dari Jaksa.

Pertimbangan berikutnya adalah karena Jaksa Pinangki merupakan seorang Ibu. Ia dinilai layak diberikan kesempatan untuk mengasuh dan memberikan kasih sayang kepada anaknya yang masih berusia 4 tahun.

Selain itu, Majelis Hakim menganggap Jaksa Pinangki sebagai wanita yang harus mendapatkan perhatian, perlindungan, dan perlakuan secara adil.

Akan tetapi, sejumlah netizen geram dengan keputusan Majelis Hakim. Salah satu diantaranya menilai putusan majelis hakim tersebut telah mencederai nalar publik atas penegakan hukum yang adil.

“Bandit-bandit ini beneran ngeledek nalar publik,” kata netizen pengguna akun @fullmoonfolks, seperti dikutip Pranusa.id dari Terkini.id pada Selasa (15/6/2021).

Ia menilai Jaksa Pinangki yang merupakan bagian dari penegak hukum seharusnya menerima hukuman yang lebih berat lagi.

“Kan sederhana, dia bisa punya motif politik, akses, kesempatan dll buat korup karena dia jaksa/penegak hukum, bukan karena dia perempuan,” tulis @fullmoonfolks.

Netizen lainnya, pengguna akun @TedieWidjaya juga berang. Ia lalu meluapkan kekesalannya menanggapi putusan majelis hakim tersebut.

“Gila ya kalo hukuman seorang koruptor enak banget dapet discount,” katanya.

“Terus fungsi Pancasila dan UUD itu sekarang cuma buat kiasan aja dong ha ha ha,” ungkap pengguna akun @TedieWidjaya.

Penulis: Jessica C. Ivanny
Editor: Bagas R.

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Gelontorkan Rp25 Miliar untuk Rumah Dinas, Gubernur Kaltim: Biar Enggak Nginap di Hotel
JAKARTA, PRANUSA.ID – Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, membenarkan…
Banjir Bandang Susulan Terjang Aceh Tengah, Dua Jembatan Darurat Ambruk dan Lima Desa Terisolasi
TAKENGON, PRANUSA.ID – Bencana banjir bandang susulan yang menerjang wilayah…
Marak Digunakan untuk Teror ke Masyarakat, Komisi III DPR RI Minta Pemerintah Batasi Penjualan Air Keras
JAKARTA, PRANUSA.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak…
Gelombang Serangan ke-98, IRGC Iran Klaim Hantam Kapal Israel dan Pukul Mundur USS Tripoli
TEHERAN, PRANUSA.ID – Korps Garda Revolusi Islam atau Islamic Revolution…
Eks Wamenaker Noel Peringatkan PDIP Sedang Diburu ‘Anjing Liar’
JAKARTA, PRANUSA.ID – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer…
IMG-20260404-WA0015
IMG-20260402-WA0019
IMG-20260404-WA0019