Hakim Vonis Jaksa Pinangki 4 Tahun, Netizen: Bandit Ini Ngeledek Nalar Publik

pranusa.id June 15, 2021

Jaksa Pinangki Sirna Malasari. (Antara foto/Galih Pradipta)

PRANUSA.ID — Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta mengurangi hukuman Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang terbukti bersalah menjadi empat tahun penjara.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Jaksa Pinangki. Namun, ia kemudian mengajukan banding atas putusan Majelis Hakim itu.

Beberapa pertimbangan mengapa Majelis Hakim mengurangi masa hukuman Jaksa Pinangki adalah karena ia dinilai sudah mengaku bersalah, menyesali perbuatannya, dan rela dipecat dari Jaksa.

Pertimbangan berikutnya adalah karena Jaksa Pinangki merupakan seorang Ibu. Ia dinilai layak diberikan kesempatan untuk mengasuh dan memberikan kasih sayang kepada anaknya yang masih berusia 4 tahun.

Selain itu, Majelis Hakim menganggap Jaksa Pinangki sebagai wanita yang harus mendapatkan perhatian, perlindungan, dan perlakuan secara adil.

Akan tetapi, sejumlah netizen geram dengan keputusan Majelis Hakim. Salah satu diantaranya menilai putusan majelis hakim tersebut telah mencederai nalar publik atas penegakan hukum yang adil.

“Bandit-bandit ini beneran ngeledek nalar publik,” kata netizen pengguna akun @fullmoonfolks, seperti dikutip Pranusa.id dari Terkini.id pada Selasa (15/6/2021).

Ia menilai Jaksa Pinangki yang merupakan bagian dari penegak hukum seharusnya menerima hukuman yang lebih berat lagi.

“Kan sederhana, dia bisa punya motif politik, akses, kesempatan dll buat korup karena dia jaksa/penegak hukum, bukan karena dia perempuan,” tulis @fullmoonfolks.

Netizen lainnya, pengguna akun @TedieWidjaya juga berang. Ia lalu meluapkan kekesalannya menanggapi putusan majelis hakim tersebut.

“Gila ya kalo hukuman seorang koruptor enak banget dapet discount,” katanya.

“Terus fungsi Pancasila dan UUD itu sekarang cuma buat kiasan aja dong ha ha ha,” ungkap pengguna akun @TedieWidjaya.

Penulis: Jessica C. Ivanny
Editor: Bagas R.

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Kukuhkan 2.462 PPPK Paruh Waktu, Bupati Ketapang: Jadilah Agen Perubahan Daerah
KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi mengukuhkan 2.462 pegawai baru…
Harga Emas Galeri 24 dan UBS Kompak Melonjak, Tembus Rp2,5 Juta per Gram
JAKARTA – Tren positif harga emas kembali terlihat pada perdagangan…
Dugaan Pidana: KPK Endus 60 LHKPN Pejabat Terindikasi Korupsi
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap temuan mengejutkan…
Dunia Merugi Rp1.800 Triliun, 2025 Jadi Tahun Termahal Akibat Bencana Iklim
JAKARTA – Tahun 2025 tercatat sebagai salah satu periode dengan…
Sempat Dirawat, Nadiem Makarim Dinyatakan Sehat Jelang Sidang Kasus Chromebook
JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek),…
WhatsApp Image 2025-12-19 at 20.57.42 (1)
WhatsApp Image 2025-12-22 at 13.10.14
ChatGPT Image 23 Des 2025, 08.56.24
WhatsApp Image 2025-12-23 at 11.11.08