Harga Rokok Naik, Sri Mulyani : Akan Semakin Sulit Dibeli

pranusa.id December 10, 2020

(Facebook / Sri Mulyani Indrawati)

PRANUSA.ID- Harga rokok dipastikan naik seiring dengan bertambahnya tarif cukai hasil tembakau tahun 2021 menjadi 12,5%. Menteri Keuangan (Menkeu) mengatakan kenaikan cukai tersebut akan efektif berlaku pada Februari 2021.

Ia memastikan rokok lebih mahal dengan indeks keterjangkauannya menjadi 13,7 – 14% (naik dari 12,2%). 

“Sehingga (rokok) makin tidak dapat terbeli,” ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Kamis (10/12/2020).

Aspek yang diperhatikan dalam kebijakan cukai rokok tahun depan adalah pengendalian konsumsi sesuai RPJMN, masalah tenaga kerja, petani tembakau, rokok ilegal, dan penerimaan negara.

“Dengan komposisi tersebut maka rata-rata kenaikan tarif cukai adalah sebesar 12,5% . Ini dihitung rata-rata tertimbang berdasarkan jumlah produksi dari masing-masing jenis dan golongan,” jelasnya. 

 

(Kris/Pranusa)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Buka Suara soal Polemik Alih Status, BKN Tegaskan Tetap Pertahankan Status PPPK untuk Guru
JAKARTA – Keputusan pemerintah yang mengarahkan seluruh tenaga dosen untuk…
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026
JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI secara resmi…
Wamenhan Kaji Peluang Seluruh ASN Jadi Komcad, Latihan Perdana Digelar April 2026
JAKARTA – Kementerian Pertahanan (Kemhan) Republik Indonesia tengah mengkaji peluang…
Arab Saudi Tegaskan Gencatan Senjata Gaza Harus Berujung pada Berdirinya Negara Palestina
RIYADH – Pemerintah Arab Saudi kembali menegaskan pendirian teguhnya bahwa…
Jokowi Ingin UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, MAKI: Cari Simpati
JAKARTA – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melontarkan kritik keras…
WhatsApp Image 2026-02-09 at 10.45.26