Kabid Hukum dan Advokasi BPAN Kalbar Desak Kapolri Copot Kapolres Seruyan dan Kapolda Kalteng

pranusa.id October 8, 2023

Kabid Hukum dan Advokasi BPAN Kalbar Erik Fabio.

PRANUSA.ID — Kepala Bidang (Kabid) Hukum dan Advokasi Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) Kalimantan Barat (Kalbar) Erik Fabio mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menonaktifkan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Nanang Avianto dan Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow.

Desakan tersebut sebagai buntut dari bentrok antara warga Bangkal dan polisi di perusahaan perkebunan sawit, PT Hamparan Masawit Bangun Persada 1 di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Sabtu (7/10/2023) yang diduga mengakibatkan satu orang tewas dan dua orang lainnya luka-luka.

“Seharusnya aparat kepolisian yang melakukan pengamanan harus lebih mengutamakan upaya persuasif atau humanis dalam penyelesaian permasalahan antara masyarakat dengan perusahaan, bukan dengan cara pendekatan militeristik,” kata Erik dalam keterangannya yang diterima Pranusa.ID pada Minggu (8/10/2023).

Menurutnya, sudah sekian kali masyarakat adat menjadi korban kebrutalan/arogansi yang dilakukan oleh oknum aparat negara.

“Lagi-lagi rakyat yang sedang berdiri memperjuangkan tanahnya dianggap sebagai penjahat atau pelaku kriminal di tanahnya sendiri. Padahal apa yang diperjuangkan tersebut merupakan hak setiap masyarakat yang telah dimiliki secara turun temurun,” tutur Erik.

“Namun, atas nama investasi negara, dalam hal ini melalui lembaga Kepolisian, menempatkan masyarakat adat atau masyarakat lokal sebagai subjek atau pihak yang dianggap sebagai lawan ketika melakukan pengamanan di lapangan. Sehingga keberpihakan lembaga Kepolisian dalam mewujudkan motto melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat tidak terlihat ketika kemudian anggota Kepolisian ditempatkan di area-area konsesi perusahaan,” lanjut dia.

Erik menuturkan, insiden penembakan ini akan menambah catatan kelam bagi masyarakat adat atau masyarakat lokal ketika mempertahankan ruang hidupnya.

“Jika terus menerus terjadi, tingkat kepercayaan masyarakat kepada Kepolisian akan sangat menurun,” ujarnya.

Lebih lanjut, Erik menduga ada kesalahan prosedur atau protap dalam penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian saat melakukan pengamanan.

Jika kesalahan itu terbukti, ia pun meminta agar Kapolres Seruyan dan Kapolda Kalimantan Tengah sebagai penanggungjawab dari kasus penembakan oknum aparat dicopot dari jabatannya.

“Apabila kemudian terbukti ada kesalahan dalam penggunaan senjata api, maupun ada unsur kesengajaan untuk melakukan penembakan, maka kami meminta proses hukumnya tidak hanya sampai pada pelakunya saja, namun Kapolres Seruyan dan Kapolda Kalimantan Tengah sebagai penanggungjawab atau pimpinan harus dicopot dari jabatannya, karena dianggap lalai dalam melakukan pembinaan atau pengawasan terhadap kinerja anggotanya,” tegas Erik. (*)

Laporan: Severinus THD

Editor: Jessica Cornelia Ivanny

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Kukuhkan 2.462 PPPK Paruh Waktu, Bupati Ketapang: Jadilah Agen Perubahan Daerah
KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi mengukuhkan 2.462 pegawai baru…
Harga Emas Galeri 24 dan UBS Kompak Melonjak, Tembus Rp2,5 Juta per Gram
JAKARTA – Tren positif harga emas kembali terlihat pada perdagangan…
Dugaan Pidana: KPK Endus 60 LHKPN Pejabat Terindikasi Korupsi
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap temuan mengejutkan…
Dunia Merugi Rp1.800 Triliun, 2025 Jadi Tahun Termahal Akibat Bencana Iklim
JAKARTA – Tahun 2025 tercatat sebagai salah satu periode dengan…
Sempat Dirawat, Nadiem Makarim Dinyatakan Sehat Jelang Sidang Kasus Chromebook
JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek),…
WhatsApp Image 2025-12-19 at 20.57.42 (1)
WhatsApp Image 2025-12-22 at 13.10.14
ChatGPT Image 23 Des 2025, 08.56.24
WhatsApp Image 2025-12-23 at 11.11.08