Kabid Hukum dan Advokasi BPAN Kalbar Desak Kapolri Copot Kapolres Seruyan dan Kapolda Kalteng

pranusa.id October 8, 2023

Kabid Hukum dan Advokasi BPAN Kalbar Erik Fabio.

PRANUSA.ID — Kepala Bidang (Kabid) Hukum dan Advokasi Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) Kalimantan Barat (Kalbar) Erik Fabio mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menonaktifkan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Nanang Avianto dan Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow.

Desakan tersebut sebagai buntut dari bentrok antara warga Bangkal dan polisi di perusahaan perkebunan sawit, PT Hamparan Masawit Bangun Persada 1 di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Sabtu (7/10/2023) yang diduga mengakibatkan satu orang tewas dan dua orang lainnya luka-luka.

“Seharusnya aparat kepolisian yang melakukan pengamanan harus lebih mengutamakan upaya persuasif atau humanis dalam penyelesaian permasalahan antara masyarakat dengan perusahaan, bukan dengan cara pendekatan militeristik,” kata Erik dalam keterangannya yang diterima Pranusa.ID pada Minggu (8/10/2023).

Menurutnya, sudah sekian kali masyarakat adat menjadi korban kebrutalan/arogansi yang dilakukan oleh oknum aparat negara.

“Lagi-lagi rakyat yang sedang berdiri memperjuangkan tanahnya dianggap sebagai penjahat atau pelaku kriminal di tanahnya sendiri. Padahal apa yang diperjuangkan tersebut merupakan hak setiap masyarakat yang telah dimiliki secara turun temurun,” tutur Erik.

“Namun, atas nama investasi negara, dalam hal ini melalui lembaga Kepolisian, menempatkan masyarakat adat atau masyarakat lokal sebagai subjek atau pihak yang dianggap sebagai lawan ketika melakukan pengamanan di lapangan. Sehingga keberpihakan lembaga Kepolisian dalam mewujudkan motto melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat tidak terlihat ketika kemudian anggota Kepolisian ditempatkan di area-area konsesi perusahaan,” lanjut dia.

Erik menuturkan, insiden penembakan ini akan menambah catatan kelam bagi masyarakat adat atau masyarakat lokal ketika mempertahankan ruang hidupnya.

“Jika terus menerus terjadi, tingkat kepercayaan masyarakat kepada Kepolisian akan sangat menurun,” ujarnya.

Lebih lanjut, Erik menduga ada kesalahan prosedur atau protap dalam penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian saat melakukan pengamanan.

Jika kesalahan itu terbukti, ia pun meminta agar Kapolres Seruyan dan Kapolda Kalimantan Tengah sebagai penanggungjawab dari kasus penembakan oknum aparat dicopot dari jabatannya.

“Apabila kemudian terbukti ada kesalahan dalam penggunaan senjata api, maupun ada unsur kesengajaan untuk melakukan penembakan, maka kami meminta proses hukumnya tidak hanya sampai pada pelakunya saja, namun Kapolres Seruyan dan Kapolda Kalimantan Tengah sebagai penanggungjawab atau pimpinan harus dicopot dari jabatannya, karena dianggap lalai dalam melakukan pembinaan atau pengawasan terhadap kinerja anggotanya,” tegas Erik. (*)

Laporan: Severinus THD

Editor: Jessica Cornelia Ivanny

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Menteri HAM Natalius Pigai Bantah Keterlibatan Pemerintah dalam Teror Ketua BEM UGM
JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, secara…
Negosiasi Sukses: Ekspor Sawit, Tekstil, hingga Semikonduktor RI ke AS Kini Kena Tarif Nol Persen
WASHINGTON D.C. – Pemerintah Republik Indonesia dan Amerika Serikat (AS)…
Laku Rp6,5 Miliar, Lukisan “Kuda Api” SBY Dibeli Orang Terkaya Kedua di Indonesia
JAKARTA – Sebuah lukisan karya Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang…
Membentuk Karakter Kuat, Melahirkan Generasi Hebat
KOLOM— Di tengah derasnya arus globalisasi dan transformasi digital, Generasi…
Menlu Sugiono Tegaskan DK PBB dan Board of Peace Harus Bersinergi Wujudkan Perdamaian Gaza
NEW YORK – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, secara…
WhatsApp Image 2026-02-09 at 10.45.26