Kamuflase Narkotika Jenis PCC dalam Pabrik Sumpit Di Tasikmalaya

pranusa.id November 27, 2019

(Gambar: liputan6.com)

PRANUSA.ID — Sejumlah aparat Badan Narkotika Nasional (BNN), kepolisian, dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendatangi sebuah pabrik sumpit di Jalan Syeh Abdul Muhyi, Kampung Awilega RT 02 RW 08, Kelurahan Gunung Gede, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (26/11/2019).

Kedatangan mereka tidak diketahui pasti oleh masyarakat sekitar. Karang Taruna setempat Ajat Sudrajat (42) juga mengatakan tidak tahu mengapa aparat hukum ramai di sana.

“Saya juga tidak tahu, sehabis Magrib mendapat informasi banyak polisi di sini,” katanya di lokasi.

Ia sendiri mengaku tidak tahu aktivitas yang dilakukan pabrik, sebab pabriknya sangat tertutup. Warga sekitar hanya mengetahui bahwa pabrik tersebut merupakan pabrik sumpit.

Bahkan, berdasarkan pengakuan masyarakat sekitar, aktivitas pembuatan sumpit sekitar satu tahunan, namun tempat yang sudah dikontrak selama dua tahun.

Salah satu warga sekitar, Endang (36) mengatakan bahwa aktivitas pabrik terkesan tertutup. “Belum pernah keluar pabrik, atau sosialisasi lah minimalnya,” ucapnya.

Tuteng Budiman, Kepala BNN Kota Tasikmalaya, hanya memberitahu akan ada penggerebekan. Namun, ketika ditanya lebih lanjut, ia enggan memberi informasi.

Hari ini, Rabu (27/11/2019), semuanya terjawab. Berkat adanya upaya penggerebekan yang dilakukan oleh BNN dan Direktorat IV Bareskrim Polri, pabrik yang dikamuflasekan dengan pabrik pembuatan sumpit tersebut rupanya adalah pabrik narkotika.

Melalui keterangan tertulis, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengungkapkan bahwa di dalam ruangan yang tersembunyi, mereka memproduksi obat-obatan yang mengandung narkotika jenis PCC.

Beberapa barang bukti yang telah disita dan diamankan pihak aparat adalah 1.500.000 pil PCC siap edar, PDD siap cetak, bahan pembuat baku obat, tujuh mesin cetakan obat, satu oven, dan empat unit mobil.

Ketiga pelaku dengan nama masing-masing A Muhamad Joko Pamungkas (25), Trihadi Winarto (40), dan Yohan (33) telah dibawa ke Mapolres Tasikmalaya. Rencana mereka sebelumnya adalah mengedarkan beberapa obat siap edar tersebut ke Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Jawa Barat.

Pemilik rumah kontrakan, Oding Rohandi (65) tak menyangka, lantaran sejak awal pelaku tersebut menyewa rumah untuk membuat usaha sumpit.

Rumah yang disewakan pun sudah berubah drastis dan membuat ia kaget. Pasalnya, sebelumnya ada enam ruangan mulai ruangan depan dan kamar.

“Tetapi semuanya diubahnya menjadi tempat penyimpanan obat, mesin dan lainnya yang telah diberikan tanda penyekat ruangan. Ada beberapa pintu sudah dijebol untuk penyimpanan obat dan ruangan lainnya mesin produksi,” tuturnya.

Penulis: Cornelia

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Gelontorkan Rp25 Miliar untuk Rumah Dinas, Gubernur Kaltim: Biar Enggak Nginap di Hotel
JAKARTA, PRANUSA.ID – Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, membenarkan…
Banjir Bandang Susulan Terjang Aceh Tengah, Dua Jembatan Darurat Ambruk dan Lima Desa Terisolasi
TAKENGON, PRANUSA.ID – Bencana banjir bandang susulan yang menerjang wilayah…
Marak Digunakan untuk Teror ke Masyarakat, Komisi III DPR RI Minta Pemerintah Batasi Penjualan Air Keras
JAKARTA, PRANUSA.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak…
Gelombang Serangan ke-98, IRGC Iran Klaim Hantam Kapal Israel dan Pukul Mundur USS Tripoli
TEHERAN, PRANUSA.ID – Korps Garda Revolusi Islam atau Islamic Revolution…
Eks Wamenaker Noel Peringatkan PDIP Sedang Diburu ‘Anjing Liar’
JAKARTA, PRANUSA.ID – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer…
IMG-20260404-WA0015
IMG-20260402-WA0019
IMG-20260404-WA0019