Kementerian Lingkungan Hidup Bekukan 4 Perusahaan Terkait Kayu Banjir Tapanuli | Pranusa.ID

Kementerian Lingkungan Hidup Bekukan 4 Perusahaan Terkait Kayu Banjir Tapanuli


FOTO: Kayu Gelondongan Terbawa Arus Sungai di Banjir Tapanuli Tengah. (Dok. Istimewa)

TAPANULI UTARA – Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, mengungkap fakta baru terkait tumpukan kayu gelondongan yang hanyut saat banjir bandang melanda Tapanuli, Sumatera Utara.

Berdasarkan penelusuran awal, Menteri Hanif memastikan bahwa material kayu tersebut bukan berasal dari kawasan hulu Batang Toru sebagaimana dugaan yang sempat beredar.

Hal tersebut disampaikan Hanif saat meninjau lokasi terdampak di Kecamatan Garoga, Tapanuli Utara. Dari hasil verifikasi sementara tim di lapangan, tumpukan kayu yang memperparah arus banjir tersebut berasal dari dua sumber berbeda.

Sebagian teridentifikasi sebagai pohon yang tumbang secara alami, namun ditemukan pula material kayu yang dinilai tidak berasal dari proses alam, melainkan indikasi aktivitas manusia.

“Penanganan harus berbasis verifikasi lapangan dan kajian lingkungan hidup yang akurat. Kami pastikan kayu-kayu di aliran sungai bukan dari kawasan hulu Batang Toru,” ujar Hanif.

Empat Perusahaan Dihentikan Sementara

Meskipun menepis isu hulu Batang Toru, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara kegiatan empat perusahaan di wilayah terdampak.

Langkah ini diambil untuk keperluan audit lingkungan secara menyeluruh. Pemerintah ingin memastikan apakah aktivitas perusahaan-perusahaan tersebut mengganggu kondisi hidrologi atau berkontribusi pada kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS).

Hanif menegaskan, audit ini akan melibatkan pakar lingkungan, akademisi, dan tim independen untuk memeriksa perizinan serta pemanfaatan ruang. Jika dalam audit nanti ditemukan bukti kesengajaan atau kelalaian yang memperburuk risiko bencana, pemerintah tidak segan menjatuhkan sanksi berat.

“Bila ditemukan tindakan yang memperburuk risiko, penegakan hukum termasuk penghentian kegiatan dan proses pidana akan kami lakukan tanpa kompromi,” tegas Hanif.

Fokus Pemulihan dan Restorasi

Selain penegakan hukum, Hanif memastikan koordinasi dengan BNPB dan pemerintah daerah terus berjalan untuk mempercepat distribusi bantuan bagi warga terdampak.

Prioritas saat ini adalah pembersihan material kayu yang menyumbat aliran sungai agar risiko banjir susulan dapat diminimalisir.

Untuk jangka panjang, pemerintah merencanakan pemulihan ekosistem melalui restorasi kawasan hulu DAS.

Langkah ini dinilai krusial untuk mengembalikan daya dukung lingkungan dan menekan potensi bencana serupa di masa depan.

“Penanganan bencana ini harus dimulai dari fakta di lapangan. Kalau ada yang sengaja merusak DAS, hukum akan bertindak tegas,” pungkasnya.

Laporan: Judirho | Editor: Arya

Berita Terkait

Top