Kepala Suku Mbewuramba Tolak Keras Pembangunan TPST di Bheramari

ENDE – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende mencari lokasi baru untuk Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) pascapenutupan TPA Rate menemui jalan terjal. Rencana pemerintah yang mengerucutkan pilihan lokasi ke Desa Bheramari, Kecamatan Nangapenda, menuai protes keras dari tokoh adat dan masyarakat setempat.
Kepala Suku Mbewuramba, Husen Ahmad, secara terbuka menyatakan penolakannya terhadap proyek tersebut. Saat ditemui pada Rabu (4/12/2025), Husen mengaku kecewa karena dirinya selaku tokoh adat tidak pernah dilibatkan dalam proses sosialisasi rencana pembangunan TPST.
“Saya sebagai Kepala Suku menolak itu. Waktu sosialisasi di Bheramari saya tidak diajak, mungkin pakai pilih-pilih orangnya, khusus yang dukung itu. Saya dengan masyarakat di sini jelas tolak karena nanti tiap hari mobil sampah lewat di sini,” ujar Husen dengan nada kecewa.
Selain masalah sosialisasi, Husen juga menyoroti akses jalan menuju lokasi TPST yang rencananya akan melewati wilayah kekuasaannya di Desa Wejakea.
Rencana ini pun mendapat resistensi dari warga desa penyangga tersebut karena kekhawatiran akan dampak lingkungan.
“Jalan masuk menuju TPST mereka minta lewat Wejakea, tapi masyarakat tolak karena itu sampah, kami tidak mau kena imbasnya,” tambahnya.
Hal senada diungkapkan tokoh masyarakat Desa Wejakea berinisial AS. Ia menyayangkan sikap pemerintah yang tidak melibatkan warga desa tetangga yang notabene akan terdampak langsung sebagai desa penyangga.
Wartawan Diintimidasi
Suasana di lapangan terpantau memanas. Saat awak media mencoba menggali informasi lebih lanjut, seorang warga Bheramari yang enggan menyebutkan namanya sempat melakukan intimidasi.
Dengan nada kasar, warga tersebut melarang wartawan mewawancarai penduduk sekitar dan mengklaim bahwa seluruh warga mendukung proyek tersebut.
“Jangan wawancara warga di sini, kami semua dukung. Wawancara dulu Bupati dan Dinas DLH baru wawancara kami,” tegasnya dengan nada tinggi.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ende belum memberikan tanggapan resmi. Permintaan konfirmasi yang diajukan awak media sejak Rabu (4/12/2025) belum mendapatkan respons balik dari pihak dinas terkait.
Diketahui, Pemkab Ende tengah mendesak mencari lokasi baru setelah TPA Rate ditutup berdasarkan instruksi Kementerian Lingkungan Hidup. Dari tujuh opsi awal, pilihan kini menyisakan dua lokasi utama, yakni di Pui-pui dan Bheramari.
Laporan: Marsianus N.N (Peci) | Editor: Kristoforus




