Ketua MPR RI Usulkan Izin Penggunaan Pistol Kaliber 9mm untuk Membela Diri

pranusa.id August 2, 2020

Ilustrasi: medcom.id

PRANUSA.ID- Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mendapat usulan dari Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) supaya masyarakat yang punya izin kepemilikan senjata api dapat menggunakan peluru tajam pistol kaliber 9mm untuk kepentingan membela diri.

Bamsoet mengatakan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 18 tahun 2015 mengatur jenis senjata api peluru tajam yang boleh dimiliki masyarakat. Yaitu untuk senapan berkaliber 12 GA dan pistol berkaliber 22, 25, dan 32.

“Sebetulnya di berbagai negara, sudah memperbolehkan menggunakan pistol kaliber 9 mm. Mungkin Kapolri bisa mempertimbangkan merevisi Perkap tersebut,” ujar Bamsoet seperti dikutip dari Antara pada Sabtu, 1 Agustus 2020..

Dalam Perkap tersebut disebutkan, ada tiga macam senjata api yang boleh dimiliki untuk bela diri. Yaitu senjata api peluru tajam, senjata api peluru karet, dan senjata api peluru gas.

Dua jenis senjata yang disebut terakhir itu tidak mematikan, namun tetap berbahaya. Karena itu, peluru karet dan peluru gas dibatasi untuk peluru berkaliber 9 mm.

Senjata berkaliber peluru lebih dari itu akan dikatakan ilegal dan wajib diserahkan ke kepolisian.

Selain itu, Bamsoet mengatakan akan menggelar Lomba Asah Kemahiran Menembak bagi para pemilik izin khusus senjata api bela diri.

Lomba ini akan digelar bersama Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Izin Khusus Senjata Api Beladiri (DPP-PERIKSHA) dan International Defensive Pistol Association Indonesia (IDPA Indonesia).

“Para peserta yang memiliki izin khusus senjata api akan tampil menggunakan kostum keseharian mereka dengan senjata tak terlihat publik,” kata Bamsoet.

Selain bagi para warga sipil yang telah memiliki izin khusus senjata api, lomba juga bisa diikuti polisi maupun tentara, yang sehari-hari juga membawa senjata.

Namun, sebelum lomba para peserta akan dibekali ilmu tentang bagaimana teknik penembakan, teknik bergerak, hingga teknik isi ulang peluru (reload magazine).

“Lebih dari itu, tentunya tentang filosofi pistol sebagai alat membela diri, bukan untuk ajang pamer, gagah-gagahan ataupun menunjukkan kekuatan,” sambungnya.

 

(Kris/Pranusa)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Gelontorkan Rp25 Miliar untuk Rumah Dinas, Gubernur Kaltim: Biar Enggak Nginap di Hotel
JAKARTA, PRANUSA.ID – Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, membenarkan…
Banjir Bandang Susulan Terjang Aceh Tengah, Dua Jembatan Darurat Ambruk dan Lima Desa Terisolasi
TAKENGON, PRANUSA.ID – Bencana banjir bandang susulan yang menerjang wilayah…
Marak Digunakan untuk Teror ke Masyarakat, Komisi III DPR RI Minta Pemerintah Batasi Penjualan Air Keras
JAKARTA, PRANUSA.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak…
Gelombang Serangan ke-98, IRGC Iran Klaim Hantam Kapal Israel dan Pukul Mundur USS Tripoli
TEHERAN, PRANUSA.ID – Korps Garda Revolusi Islam atau Islamic Revolution…
Eks Wamenaker Noel Peringatkan PDIP Sedang Diburu ‘Anjing Liar’
JAKARTA, PRANUSA.ID – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer…
IMG-20260404-WA0015
IMG-20260402-WA0019
IMG-20260404-WA0019