Konten ”Prank” KDRT Baim Wong Dinilai Lecehkan Polri, Pelapor: Ini Pembodohan Masyarakat!

pranusa.id October 4, 2022

Pasangan selebritas Baim Wong dan Paula. (Instagram/@baimwong)

PRANUSA.ID — Pasangan selebritas Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan buntut konten prank pengaduan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Dikutip dari CNN Indonesia, pelapor adalah Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia Tengku Zanzabella.

Ia mengatakan Baim Wong dan Paula telah melakukan pembodohan masyarakat dan mencoreng nama institusi Polri.

“Kami laporkan karena terjadi prank atau pembodohan masyarakat. Sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi Polri,” kata Tengku, Senin (3/10).

Dalam laporannya, Tengku mengaku telah menyerahkan sejumlah alat bukti kepada tim penyidik. Beberapa di antaranya merupakan bukti tangkapan layar video prank yang sempat diunggah dalam akun Youtube Baim.

“Pasal yang kami kenakan itu 220 KUHP karena beliau itu melaporkan sebuah KDRT yang ternyata tidak ada,” katanya.

Laporan tersebut telah dikonfirmasi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. Nurma mengatakan polisi akan segera memproses laporan dan mengumpulkan barang bukti terkait.

Ia menambahkan pihaknya juga akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap Baim Wong dan Paula terkait kasus video prank tersebut.

“Dari laporan tersebut, kita akan merencanakan pemanggilan terhadap terlapor,” kata dia.

Sebelumnya, Baim dan Paula mengunggah video prank yang berisi laporan palsu ke polisi tentang KDRT. Dalam video, Baim meminta Paula membuat laporan ke polisi sebagai korban KDRT.

Paula pun dibekali kamera tersembunyi untuk memantau apa yang terjadi di kantor polisi. Meski awalnya ragu, Paula bersedia setelah diyakinkan Baim.

Sampai di kantor polisi, Paula melaporkan KDRT yang dilakukan Baim. Sementara itu, Baim dan sopirnya memantau dari mobil.

Petugas kepolisian pun kaget kedatangan ‘tamu’ orang terkenal seperti Paula. “Waduh KDRT lagi, kayak Lesti dong,” kata polisi.

Video yang diunggah di kanal YouTube Baim-Paula ini sejatinya sudah ditarik. Namun, video diunggah kembali oleh akun lain.

Warganet menilai konten Baim dan Paula tersebut minim empati, apalagi di tengah ramai kasus KDRT yang dialami penyanyi dangdut Lesti Kejora dan Rizky Billar. (*)

Editor: Jessica C.

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Red Notice Terbit, Polri Lacak Keberadaan Riza Chalid di 196 Negara Anggota Interpol
JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan telah berhasil memetakan…
Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
TANGERANG – Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota secara resmi…
Iran Siapkan Ribuan Kuburan Massal untuk Tentara Amerika
TEHERAN – Di tengah memanasnya ketegangan militer dengan Washington, Iran…
Survei CISA: 81,2 Persen Masyarakat Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian
JAKARTA – Hasil survei terbaru dari Center for Indonesian Strategic…
Antisipasi Musim Kemarau, Sekda Pontianak Instruksikan Tim Patroli Karhutla Siaga Penuh
PONTIANAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, menginstruksikan tim…