Menkominfo Tantang Media Adopsi Perkembangan Teknologi

pranusa.id March 28, 2024

FOTO: Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi.

PRANUSA.ID–  Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan keberadaan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas merupakan bentuk perhatian Pemerintah terhadap keberlangsungan perusahaan pers di tengah disrupsi akibat perkembangan teknologi.

Oleh karena itu, Budi pun menantang perusahaan media untuk selalu beradaptasi dan mengadopsi perkembangan teknologi terbaru. 

“Karena perkembangan disrupsi teknologi kan luar biasa. Sehingga kita harus mengantisipasi dan karena itu media juga kita tantang untuk terus mengadopsi perkembangan teknologi ini,” ungkapnya dalam The Editor’s Talk, Forum Pred yang diselenggarakan Lembaga Kantor Berita Nasional Antara di Jakarta Pusat, Rabu (27/03/2024).

Kehadiran Perpres 32/2024 tersebut, menurut Budi, turut mendorong semua pihak untuk bekerja sama dan melakukan langkah antisipasi terhadap perkembangan yang terjadi di masa yang akan datang.

Ia pun menambahkan pemerintah akan terus memberikan perhatian serius terhadap implementasi Perpres, karena secara khusus mengatur tentang platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas. 

“Judulnya itu udah jelaskan, jurnalisme yang berkualitas. Sehingga kita mengharapkan bahwa setelah terbitnya “Publisher Rights” ini kita bersama-sama dengan semua stakeholder dan ekosistem media di Indonesia untuk sama-sama terus melakukan langkah-langkah mengantisipasi dan terus meningkatkan kapasitas,” tandasnya. 

Budi menambahkan perkembangan dunia digital telah mendorong media berinovasi dan menghadirkan cara-cara baru dalam menyajikan berita.

Apalagi, dinamika dunia digital juga menekan perkembangan media dan mengakibatkan kehilangan khalayak, bahkan pendapatan. 

“Semua rata-rata kita menurun. Free to Air sudah mulai menurun. Sehingga mesti ada cara baru termasuk bagaimana kita menyajikan berita kepada masyarakat. Karena jangan-jangan untuk generasi sekarang pengennya yang simple-simple aja,” tuturnya.

Sebagai penutup, Budi mengingatkan agar perusahaan media tidak terlena dengan cara lama dalam menyajikan berita kepada masyarakat. Menurutnya, media harus memiliki kemampuan dalam membaca perilaku dan kesukaan  masyarakat terhadap konten yang disajikan.  

“Karena masyarakat kan sudah berubah cara mengkonsumsi media. Jangan kita share sendiri, tulis sendiri, ternyata orang-orang terutama anak-anak muda sekarang sukanya berita yang dikemas secara lucu, singkat. Jadi masyarakat juga berubah,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Kukuhkan 2.462 PPPK Paruh Waktu, Bupati Ketapang: Jadilah Agen Perubahan Daerah
KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi mengukuhkan 2.462 pegawai baru…
Harga Emas Galeri 24 dan UBS Kompak Melonjak, Tembus Rp2,5 Juta per Gram
JAKARTA – Tren positif harga emas kembali terlihat pada perdagangan…
Dugaan Pidana: KPK Endus 60 LHKPN Pejabat Terindikasi Korupsi
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap temuan mengejutkan…
Dunia Merugi Rp1.800 Triliun, 2025 Jadi Tahun Termahal Akibat Bencana Iklim
JAKARTA – Tahun 2025 tercatat sebagai salah satu periode dengan…
Sempat Dirawat, Nadiem Makarim Dinyatakan Sehat Jelang Sidang Kasus Chromebook
JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek),…
WhatsApp Image 2025-12-19 at 20.57.42 (1)
WhatsApp Image 2025-12-22 at 13.10.14
ChatGPT Image 23 Des 2025, 08.56.24
WhatsApp Image 2025-12-23 at 11.11.08