Menperin Klaim Jokowi Setuju Pajak Mobil 0 Persen

pranusa.id December 30, 2020

Presiden Joko Widodo (wargarukun.com)

PRANUSA.ID — Presiden Joko Widodo atau Jokowi diklaim telah menyetujui rencana pajak mobil baru 0 persen di tengah pandemi Covid-19. Meski begitu, Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa waktu lalu telah menolak rencana ini secara tegas.

“Saya sudah laporkan ke Bapak Presiden. Secara prinsip beliau setuju, tapi Kemenkeu masih dalam proses hitung menghitung,” klaim Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resmi dikutip Pranusa.ID, Rabu (30/12).

Agus mengungkapkan kebijakan pajak mobil baru 0 persen itu dapat mendongkrak perekonomian masyarakat di tengah berbagai tekanan akibat pandemi. Selain itu, ia berharap produsen dan penjual mobil bisa menerima keuntungan.

Sebelumnya, ketika wacana pajak mobil baru 0 persen pertama kali dibawa Agus ke Kementerian Keuangan, Sri Mulyani secara tegas menolak usulan tersebut.

“Kita tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru sebesar 0 persen seperti yang disampaikan oleh industri dan Kementerian Perindustrian,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal Youtube Kementerian Keuangan, Senin lalu (19/10).

Ani, sapaan akrabnya, menilai insentif fiskal berupa pengurangan pajak tersebut harus diberikan secara luas, jadi tak hanya diberikan pada satu sektor industri saja mengingat sektor yang tertekan akibat pandemi bukan hanya industri mobil.

Lebih lanjut, Ani juga mengkhawatirkan dampak negatif yang akan diberikan kebijakan bebas pajak mobil ke perekonomian Indonesia.

Apalagi, pemerintah selama ini telah memberikan berbagai insentif fiskal untuk membantu pelaku industri mobil.

“Setiap insentif yang diberikan kita akan evaluasi lengkap sehingga kita jangan berikan insentif di satu sisi yang berikan dampak negatif ke kegiatan ekonomi lain,” tukasnya.

Wacana pajak mobil baru 0 persen di tengah pandemi memang membutuhkan persetujuan dari Kementerian Keuangan. Pasalnya, kebijakan itu akan berdampak ke kantong penerimaan negara.

(Crn/Pranusa)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Kukuhkan 2.462 PPPK Paruh Waktu, Bupati Ketapang: Jadilah Agen Perubahan Daerah
KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi mengukuhkan 2.462 pegawai baru…
Harga Emas Galeri 24 dan UBS Kompak Melonjak, Tembus Rp2,5 Juta per Gram
JAKARTA – Tren positif harga emas kembali terlihat pada perdagangan…
Dugaan Pidana: KPK Endus 60 LHKPN Pejabat Terindikasi Korupsi
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap temuan mengejutkan…
Dunia Merugi Rp1.800 Triliun, 2025 Jadi Tahun Termahal Akibat Bencana Iklim
JAKARTA – Tahun 2025 tercatat sebagai salah satu periode dengan…
Sempat Dirawat, Nadiem Makarim Dinyatakan Sehat Jelang Sidang Kasus Chromebook
JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek),…
WhatsApp Image 2025-12-19 at 20.57.42 (1)
WhatsApp Image 2025-12-22 at 13.10.14
ChatGPT Image 23 Des 2025, 08.56.24
WhatsApp Image 2025-12-23 at 11.11.08