Minta Pulangkan Djoko Tjandra dari Malaysia, MAKI: Harus Presiden yang Selevel

pranusa.id July 18, 2020

Djoko Tjandra. (suarapemredkalbar)

PRANUSA.ID — Presiden Joko Widodo atau Jokowi dapat membuka jalur diplomasi untuk memulangkan buronan kasus hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra dari Kuala Lumpur, Malaysia.

Hal itu disampaikan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman dalam sebuah diskusi virtual, Sabtu (18/7/2020).

“Ini memang harus presiden yang selevel itu karena antar negara. Tidak bisa kemudian Jaksa Agung ke sana, diketawain,” kata dia.

Dia menilai jika Jokowi membuka jalur diplomasi, maka hal itu sekaligus dapat membantu aparat penegak hukum Indonesia untuk berkoordinasi dengan Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Rassid.

Apalagi, Jokowi sudah pernah turun tangan dalam proses pemulangan Siti Aisyah, WNI yang dituduh terlibat dalam kasus pembunuhan adik Presiden Korea Utara Kim Jong Nam di Negeri Jiran.

“Dulu Siti Aisyah yang dituduh meracun kaka Presiden Korut itu bisa dipulangkan karena memang campur tangan Pak Presiden Jokowi,” imbuh Boyamin.

Untuk memulangkan Siti ke tanah air, mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohammad saat itu meminta kapal pesiar mewah Equaminity yang bertengger di Indonesia sebagai barang bukti kasus korupsi di negaranya.

Menurut Boyamin, beban Jokowi sebagai presiden saat ini memang berat lantaran pandemi Covid-19 masih merebak. Namun, dengan memulangkan Djoko Tjandra setidaknya dapat mengobati kekecewaan masyarakat.

“Sehingga mudah-mudahan Pak Presiden mampu juga hadir untuk mengobati marahnya rakyat semua ini,” tandas dia.

 

 

(Cornelia)

a34a305b-0230-41ea-a533-3e9cf5b7fbca
Berita Lainnya
Gaya Baru Periksa Gigi, OMDC Group Resmikan Klinik Berkonsep Supermarket di Gading Serpong
TANGERANG, PRANUSA.ID — OMDC Group kembali meluncurkan inovasi dalam industri…
BMKG Supadio Rilis Peringatan Dini Cuaca Kalbar 5-7 November: 12 Daerah Berpotensi Hujan Lebat
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui…
Tambang Batu Bara Ilegal PT AKT, Samin Tan Didakwa Rugikan Negara Rp17,7 Triliun
JAKARTA, PRANUSA.ID — Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT…
Usut Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Kapolri Bentuk Tim Khusus Dipimpin Kabareskrim
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto merespons…
Jokowi Salami Roy Suryo Usai Bersaksi di Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu
JAKARTA, PRANUSA.ID — Momen menarik terjadi di Pengadilan Negeri (PN)…