
JAKARTA — Satu bulan setelah banjir bandang dan tanah longsor melanda sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, pemerintah menyatakan komitmennya untuk membenahi tata kelola sumber daya alam agar bencana serupa tidak kembali terulang.
Komitmen tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, saat memberikan pembaruan penanganan bencana di Banda Aceh, Rabu (24/12/2025).
Dalam kesempatan itu, Pratikno mengaku telah meninjau langsung beberapa daerah yang terdampak bencana.
Menurut Pratikno, pemerintah pusat telah mengambil langkah nyata dengan melakukan penataan ulang pengelolaan hutan dan sumber daya alam di Pulau Sumatra.
Kebijakan ini ditempuh setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aktivitas pemanfaatan lahan yang dinilai tidak berkelanjutan dan berisiko memperparah bencana.
Salah satu langkah tegas yang diambil adalah pencabutan izin usaha berskala besar yang terbukti atau berpotensi merusak lingkungan.
“Pemerintah pusat melalui Menteri Kehutanan sudah mencabut izin pemanfaatan lahan skala besar, termasuk jutaan hektare izin perkebunan sawit dan izin pemanfaatan kayu hasil hutan,” kata Pratikno.
Selain sektor kehutanan, pemerintah juga menaruh perhatian serius pada aktivitas pertambangan.
Pratikno menyampaikan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup telah mengambil tindakan hukum terhadap sejumlah perusahaan tambang yang dinilai membahayakan kelestarian lingkungan.
“Sebanyak lima perusahaan tambang telah disegel karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan,” ujarnya.
Ia menegaskan, langkah penegakan hukum ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak lagi mentoleransi praktik usaha yang mengabaikan aspek lingkungan dan keselamatan masyarakat, terutama di wilayah rawan bencana.
Kebijakan tersebut, lanjut Pratikno, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar penanganan pascabencana tidak berhenti pada pemulihan fisik semata.
Pemerintah diminta memastikan upaya pemulihan dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Kita tidak hanya memulihkan kondisi seperti semula, tetapi harus memastikan ke depan situasinya menjadi jauh lebih baik dan aman bagi masyarakat,” pungkasnya.
Laporan: Judirho | Editor: Arya