PDIP Respons TP3: Proses Hukum Saja sedang Diperiksa, Kok Presiden Lagi?

pranusa.id January 22, 2021

Ilustrasi PDIP: rakyatntt

PRANUSA.ID — Presiden Joko Widodo atau Jokowi diminta Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) untuk bertanggung jawab atas kasus penembakan yang menewaskan enam laskar FPI pengawal Rizieq Shihab pada 7 Desember 2020 lalu.

Merespons hal itu, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan menilai langkah tersebut terlalu tergesa-gesa di saat proses penegakan hukum untuk mengusut kasus tersebut saja masih berlangsung.

“Terlalu prematur, proses hukumnya saja sedang diperiksa, lah tiba-tiba sudah meminta orang bertanggung jawab, lah kok tiba-tiba menyasar ke Presiden lagi,” kata Arteria dalam keterangannya dilansir CNNIndonesia.com, Jumat (22/1).

Dia meminta TP3 untuk memahami dan mengonfirmasi terlebih dahulu apakah kasus tersebut sudah termasuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat atau tidak.

“Pahami hukum, apa ini sudah terkonfirmasi sebagai suatu pelanggaran HAM? Pelanggaran HAM berat? Siapa yang wajib dimintakan pertanggungjawaban hukumnya? Apa sanksi yang harus dijatuhkan?” ujarnya.

Konfirmasi ulang atas kasus yang diusut dan dikerjakan Polri dan Komnas HAM itu dinilainya penting untuk memastikan TP3 bakal bersikap adil.

“Kalau mau adil ya harus mulai dari diri sendiri. Adil itu di sikap dan perbuatan, bukan di perkataan belaka,” tukasnya.

Untuk itu, Arteria meminta TP3 bersabar dalam menunggu hasil investigasi akhir ihwal insiden penembakan enam Laskar FPI.

“[Tidak perlu] meminta negara dalam hal ini Pak Jokowi tanggung jawab atas kejadian itu. Terlalu jauh itu, pahami betul apa yang dimaksud,” imbuh dia.

Meski begitu, Arteria mengaku menghormati pembentukan dan keberadaan TP3 sebagai bukti hadirnya negara dalam memberikan jaminan kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

“Silakan saja mengawal jalannya proses hukum yang sedang berjalan, semakin banyak mata melihat insya Allah akan semakin baik,” tandas Arteria.

Sebelumnya, anggota TP3 Marwan Batubara meyakini insiden penembakan enam laskar FPI tersebut merupakan pembunuhan dan pembantaian terencana dari polisi.

Ia menilai aparat kepolisian telah melampaui batas dan di luar kewenangan (extrajudicial killing). Marwan menganggap pengusutan kasus itu adalah bentuk penghinaan terhadap proses hukum karena telah mengabaikan asas praduga tak bersalah.

Untuk itu, dia menegaskan pihaknya meminta pertanggungjawaban Presiden Jokowi atas insiden yang menewaskan keenam laskar FPI tersebut.

“Sebagai pemimpin pemerintahan, TP3 meminta pertanggungjawaban Presiden Jokowi atas tindakan sewenang-wenang dalam kasus pembunuhan tersebut,” kata Marwan, Kamis (21/1).

Penulis: Crn
Editor: Pss
(*)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Kukuhkan 2.462 PPPK Paruh Waktu, Bupati Ketapang: Jadilah Agen Perubahan Daerah
KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi mengukuhkan 2.462 pegawai baru…
Harga Emas Galeri 24 dan UBS Kompak Melonjak, Tembus Rp2,5 Juta per Gram
JAKARTA – Tren positif harga emas kembali terlihat pada perdagangan…
Dugaan Pidana: KPK Endus 60 LHKPN Pejabat Terindikasi Korupsi
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap temuan mengejutkan…
Dunia Merugi Rp1.800 Triliun, 2025 Jadi Tahun Termahal Akibat Bencana Iklim
JAKARTA – Tahun 2025 tercatat sebagai salah satu periode dengan…
Sempat Dirawat, Nadiem Makarim Dinyatakan Sehat Jelang Sidang Kasus Chromebook
JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek),…
WhatsApp Image 2025-12-19 at 20.57.42 (1)
WhatsApp Image 2025-12-22 at 13.10.14
ChatGPT Image 23 Des 2025, 08.56.24
WhatsApp Image 2025-12-23 at 11.11.08