Pembelajaran Daring, Nadiem Sebut Dana Bos Bisa untuk Beli Data Internet Guru dan Murid

pranusa.id April 9, 2020

Mendikbud Nadiem Makarim

PRANUSA.ID- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, mengatakan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bisa dipergunakan oleh guru dan peserta didik membeli kuota internet sebagai sarana untuk memfasilitasi proses belajar dari rumah secara daring di tengah situasi krisis wabah pandemi corona.

“Dana bos ini bisa digunakan untuk membeli kuota untuk guru dan murid-muridnya selama masa krisis-krisis ini untuk menambah subsidi kuota internet,” kata Nadiem Kamis (9/4/2020) dilansir dari Kompas.com

Nadiem pun menegaskan bahwa kepala sekolah memiliki hak menggunakan dana BOS  untuk kepentingan mendukung pembelajaran termasuk pembelian kuota internet.

“Ini kebebasan dengan kriteria (dana BOS) Kemendikbud. Ini diskresi untuk kepala sekolah,” ujar Nadiem.

Nadiem menambahkan, Kemendikbud sedang merevisi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 8 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler.

Alasan revisi tersebut adalah agar penggunaan dana BOS menjadi lebih fleksibel karena kebutuhan dan kondisi sekolah yang beranekaragam.

Revisi itu sendiri rencananya akan diterbitkan pada Selasa (14/4/2020).

(Kris)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Kukuhkan 2.462 PPPK Paruh Waktu, Bupati Ketapang: Jadilah Agen Perubahan Daerah
KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi mengukuhkan 2.462 pegawai baru…
Harga Emas Galeri 24 dan UBS Kompak Melonjak, Tembus Rp2,5 Juta per Gram
JAKARTA – Tren positif harga emas kembali terlihat pada perdagangan…
Dugaan Pidana: KPK Endus 60 LHKPN Pejabat Terindikasi Korupsi
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap temuan mengejutkan…
Dunia Merugi Rp1.800 Triliun, 2025 Jadi Tahun Termahal Akibat Bencana Iklim
JAKARTA – Tahun 2025 tercatat sebagai salah satu periode dengan…
Sempat Dirawat, Nadiem Makarim Dinyatakan Sehat Jelang Sidang Kasus Chromebook
JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek),…
WhatsApp Image 2025-12-19 at 20.57.42 (1)
WhatsApp Image 2025-12-22 at 13.10.14
ChatGPT Image 23 Des 2025, 08.56.24
WhatsApp Image 2025-12-23 at 11.11.08