Pemuda Dayak: Ada Potensi Abuse of Power Jika Presiden Tidak Netral di Pemilu

pranusa.id January 25, 2024

FOTO: Ketua Bidang Kaderisasi Pemuda Dayak Kalimantan Barat, Srilinus Lino.

Laporan: Severinus THD | Editor: Jessica C. Ivanny

PRANUSA.ID– Ketua Bidang Kaderisasi Pemuda Dayak Kalimantan Barat, Srilinus Lino, merespon pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut bahwa presiden hingga menteri boleh berkampanye dan memihak pada kontestasi Pemilu 2024.

Menurut Lino, pernyataan Jokowi tersebut kurang etis, meskipun dalam Undang-Undang, Presiden memang  diperbolehkan untuk kampanye dan memihak.

“Ini bukan soal sah atau tidak sah, tapi ini soal etis dan kepantasan. Ketika ASN, Polri, hingga TNI diarahkan untuk netral, maka Presiden sebagai kepala negara dan pemerintahan harus menjadi contoh untuk itu,” tegas Lino saat diwawancara oleh Pranusa.ID di Pontianak, Kamis (25/01/2024).

Apalagi, sambung Lino, Presiden Jokowi pada tahun 2023 beberapakali mengeluarkan pernyataan bahwa pejabat pemerintahan sampai di tingkat desa harus menjaga netralitas. Sehingga menjadi aneh apabila Jokowi sendiri malah terang-terangan mengatakan Presiden boleh memihak.

Tak kalah penting, menurut Lino, apabila presiden (siapapun itu) termasuk menteri memihak saat Pemilu, maka akan ada potensi untuk abuse of power demi kepentingan elektoral. Padahal, bagi Lino, presiden seharusnya dapat memastikan dinamika politik yang berpotensi panas dapat diredam dengan menunjukkan kenetralannya.

“Presiden dan menteri-menteri dalam kabinet mestinya tetap bekerja secara profesional dalam menjalankan tugas kenegaraan. Jika terus sibuk cawe-cawe sana sini, jelas akan ada potensi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) untuk kepentingan politik elektoral,” ucapnya.

Meskipun dalam pernyataannya, Jokowi menyebut presiden dan menteri boleh memihak dan berkampanye selama tidak menggunakan fasilitas negara, tapi bagi Lino hal tersebut sedikit mustahil.

“Mulai dari hal sederhana saja, kemana pun presiden atau menteri melangkah termasuk untuk kampanye, mereka menggunakan kendaraan yang difasilitasi oleh negara dan juga ditemani paspampres atau ajudan. Maka semestinya, jika ingin memihak, harus ada kesadaran baik presiden dan menteri untuk cuti atau lebih ekstrim lagi ya mundur dari jabatannya,” tegas Lino.

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Gus Yahya Tegaskan PBNU Tidak Terlibat Kasus Korupsi Kuota Haji yang Menjerat Gus Yaqut
JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya…
Pindah ke IKN Tahun 2026, Wapres Gibran Kirim 50 Staf untuk Persiapan
NUSANTARA – Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, dipastikan…
Jelang Ramadan, Pemkab Kubu Raya Gelar Operasi Pasar Elpiji Bersubsidi
SUNGAI RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, menggelar…
IHSG Ambruk 8 Persen, Polisi Dalami Indikasi Manipulasi Pasar Saham
JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri…
Anggota DPR: Parliamentary Threshold untuk Ciptakan Iklim Parpol Sehat
JAKARTA – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan…