Polisi Tangkap Gus Nur atas Dugaan Ujaran Kebencian terhadap NU

pranusa.id October 24, 2020

Ilustrasi. (Istimewa)

PRANUSA.ID — Polisi berhasil mengamankan Suri Nur Rahardja alias Gus Nur atas dugaan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian melalui media elektronik terhadap Nahdlatul Ulama (NU).

Direktur Tindakan Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi mengatakan bahwa Gus Nur sudah berstatus tersangka saat ditangkap aparat kepolisian.

Gus Nur sendiri ditangkap dalam sebuah rumah di Jalan Raya Pakis, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (24/10) dini hari tadi dan saat ini tengah dalam perjalanan menuju Jakarta bersama Tim Direktorat Tindakan Pidana Siber.

Untuk diketahui, Gus Nur pada 16 Oktober lalu dianggap telah menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap NU melalui kanal YouTube MUNJIAT Channel.

“Tindak pidana menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan, menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan atas SARA dan penghinaan,” kata Slamet dalam keterangannya, Sabtu (24/10/2020).

Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Cabang Cirebon Azis Hakim pun melaporkan Gus Nur ke Bareskrim Polri kemarin, Jumat (23/10/2020).

Menurut Azis, ini bukan kali pertama Gus Nur menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian terhadap NU.

“Gus Nur ini sudah berkali-kali melakukan ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama. Tidak hanya sekarang ini, tapi sebelum-sebelumnya juga Gus Nur sudah melakukan dan sering melakukan ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama,” tegas Azis.

Laporan penangkapan Gus Nur dengan dugaan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian melalui media elektronik bernomor LP/B/0596/X/2020/BARESKRIM tanggal 21 Oktober 2020.

(Pss/Pranusa)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Kukuhkan 2.462 PPPK Paruh Waktu, Bupati Ketapang: Jadilah Agen Perubahan Daerah
KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi mengukuhkan 2.462 pegawai baru…
Harga Emas Galeri 24 dan UBS Kompak Melonjak, Tembus Rp2,5 Juta per Gram
JAKARTA – Tren positif harga emas kembali terlihat pada perdagangan…
Dugaan Pidana: KPK Endus 60 LHKPN Pejabat Terindikasi Korupsi
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap temuan mengejutkan…
Dunia Merugi Rp1.800 Triliun, 2025 Jadi Tahun Termahal Akibat Bencana Iklim
JAKARTA – Tahun 2025 tercatat sebagai salah satu periode dengan…
Sempat Dirawat, Nadiem Makarim Dinyatakan Sehat Jelang Sidang Kasus Chromebook
JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek),…
WhatsApp Image 2025-12-19 at 20.57.42 (1)
WhatsApp Image 2025-12-22 at 13.10.14
ChatGPT Image 23 Des 2025, 08.56.24
WhatsApp Image 2025-12-23 at 11.11.08