Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang

pranusa.id February 2, 2026

FOTO: Habib Bahar (Kompas.com)

TANGERANG – Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota secara resmi menetapkan penceramah Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser).

Penetapan status tersangka ini diputuskan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan bukti permulaan yang cukup dari hasil penyidikan yang telah berjalan sejak September 2025.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada yang bersangkutan.

“Kita sudah tetapkan tersangka dan mengirimkan panggilan kepada tersangka (Bahar Bin Smith) untuk hadir dimintai keterangan pada Rabu, 4 Februari 2026,” ujar AKBP Awaludin, Minggu (1/2/2026).

Kasus ini bermula ketika seorang anggota Banser yang hendak mendengarkan ceramah dan bersalaman dengan Bahar justru dihadang oleh sekelompok pengawal di lokasi kejadian.

Korban kemudian dibawa ke sebuah ruangan dan diduga mengalami kekerasan fisik hingga babak belur.

“Anggota tersebut kemudian dibawa ke sebuah ruangan, dan terjadi kekerasan fisik hingga babak belur,” jelas Awaludin menerangkan kronologi kejadian.

Atas perbuatannya, Bahar bin Smith dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh proses hukum akan berjalan transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Laporan: Severinus | Editor: Arya

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Elpiji, Bahlil: Selesai Masak, Kompornya Jangan Boros
KARANGANYAR, PRANUSA.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)…
Pertamina Pastikan Distribusi BBM di Pontianak dan Kubu Raya Berangsur Normal
PONTIANAK, PRANUSA.ID – Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menyatakan bahwa…
Eks Penyidik KPK Praswad Nilai Tahanan Rumah Yaqut Ciptakan Preseden Buruk
JAKARTA, PRANUSA.ID – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi bernama Praswad…
Konflik Timur Tengah Picu Kepanikan, Pemerintah India Jamin Stok BBM Domestik Aman
NEW DELHI, PRANUSA.ID – Otoritas India memberikan jaminan ketersediaan bahan…
Dilaporkan MAKI ke Dewas soal Status Penahanan Yaqut, KPK Sampaikan Terima Kasih
JAKARTA, PRANUSA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan tanggapan resmi terkait…
WhatsApp Image 2026-03-18 at 10.15.51
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.16.02
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.11.40