PPUU dan Komite IV DPD RI inisiasi RUU Penanaman Modal di Daerah

pranusa.id November 5, 2020

Teras Narang, Ketua Komite I DPD RI

Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI bersama Komite IV DPD RI menyepakati RUU tentang Penanaman di Daerah diusulkan sebagai RUU inisiatif dari lembaga perwakilan daerah tersebut. Hal ini disampaikan dalam rapat harmonisasi pembulatan dan pemantapan konsepsi terhadap RUU tentang Penanaman Modal di Daerah. RUU ini sendiri diharapkan jadi pegangan bagi perlindungan kepentingan daerah di tengah arus investasi dan agar tercipta demokrasi ekonomi yang berkeadilan.

Dalam kesempatan tersebut, Teras Narang yang merupakan Senator DPD RI Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan agar RUU tersebut dapat ditelaah lebih dalam sebab melibatkan banyak aspek termasuk terkait dengan UU lainnya seperti UU Minerba maupun UU Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.  Pihaknya berharap RUU ini dapat dikaji antar alat kelengkapan DPD RI agar tidak terjadi tumpang tindih UU.

“Jangan sampai apa yang kita buat ini overlapping dengan UU yang sudah berlaku” ujar Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015 tersebut dalam rapat yang digelar pada Kamis (05/11/2020).

Teras pun menyebut aspek historis dalam penyusunan RUU tersebut juga mesti diperhatikan sungguh. Terlebih dalam proses selanjutnya, RUU tersebut akan dikaji lagi di Badan Legislasi DPR RI. Untuk itu menurutnya penting agar poin yang ingin disampaikan melalui RUU ini dapat dikaji lebih jauh.

“Saya sependapat dengan tim ahli antar komite I, IV dan PPUU agar dilihat apa saja hal yang tepat untuk disampaikan” ujarnya.

Angelo Wake Kako, Wakil Ketua Komite I DPD RI yang memimpin rapat dalam kesempatan tersebut pun menyepakati tentang perlunya harmonisasi dan penyempurnaan kembali analisa yang disusun bersama lewat RUU tersebut. Pihaknya pun meminta persetujuan rapat untuk menjadikan RUU tersebut sebagai bagian dari inisiatif DPD RI.

“RUU tentang Penanaman Modal di Daerah dapat diputuskan menjadi RUU usul inisiatif dari DPD RI” ujar Angelo yang disepakati para senator di rapat tersebut.

Angelo pun mengharapkan rapat bersama ini dapat menjadi masukan demi perbaikan RUU yang rencananya didorong sebagai upaya penguatan investasi yang berpihak bagi kepentingan masyarakat daerah tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Kukuhkan 2.462 PPPK Paruh Waktu, Bupati Ketapang: Jadilah Agen Perubahan Daerah
KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi mengukuhkan 2.462 pegawai baru…
Harga Emas Galeri 24 dan UBS Kompak Melonjak, Tembus Rp2,5 Juta per Gram
JAKARTA – Tren positif harga emas kembali terlihat pada perdagangan…
Dugaan Pidana: KPK Endus 60 LHKPN Pejabat Terindikasi Korupsi
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap temuan mengejutkan…
Dunia Merugi Rp1.800 Triliun, 2025 Jadi Tahun Termahal Akibat Bencana Iklim
JAKARTA – Tahun 2025 tercatat sebagai salah satu periode dengan…
Sempat Dirawat, Nadiem Makarim Dinyatakan Sehat Jelang Sidang Kasus Chromebook
JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek),…
WhatsApp Image 2025-12-19 at 20.57.42 (1)
WhatsApp Image 2025-12-22 at 13.10.14
ChatGPT Image 23 Des 2025, 08.56.24
WhatsApp Image 2025-12-23 at 11.11.08