Ini Ternyata Alasan Hotman Paris Siap Bela Maybank di Kasus Raibnya Rp 22 M

pranusa.id November 9, 2020

Hotman Paris Hutapea (foto : Budy Santoso/KLY)

PRANUSA.ID — Winda Lunardi alias Winda Earl, salah seorang nasabah Maybank Indonesia yang melaporkan kasus hilangnya uang senilai Rp 22 miliar di rekeningnya dan ibunya ke polisi dengan nomor pendaftaran LP/B/0239/V/2020/Bareskrim tanggal 8 Mei 2020 memasuki babak baru.

Kasus yang juga sudah dibawa pihak PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) ke ranah pengadilan ini menunjuk pengacara kondang Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya.

Dalam konferensi pers di Kawasan Pluit, Jakarta, Senin (9/11/2020), Hotman Paris mengungkapkan alasan dirinya ikut terjun menangani kasus tersebut.

“Saya sebagai kuasa hukum dari Maybank bukan sejak kasus ini terbuka ke publik. Saya sebagai kuasa hukum dari Maybank sudah bertahun-tahun lamanya, bahkan kamilah sebagai kuasa hukum sejak kasus ini yang (nasabah) Winda ini diperiksa oleh Mabes Polri Mei 2020,” jelasnya.

Hotman juga menggunakan hak jawab atas kasus itu di hadapan para wartawan. Dia menegaskan bahwa ia bukan membuat pernyataan khusus yang bersifat menuduh. Namun, mewakili Maybank menggunakan hak jawab.

“Kenapa Maybank menggunakan hak jawab? Karena kasus ini sudah disidik oleh Mabes Polri Sejak bulan Mei 2020. Sesudah berkasnya hampir lengkap, tiba-tiba pihak pelapor membukanya ke media massa,” kata Hotman.

Dari sini, ia mengemukakan bahwa kasus hilangnya uang nasabah senilai Rp 22 miliar itu sudah ada sejak enam bulan lalu. Jadi, kasus itu bukanlah sebuah kasus baru.

Bahkan, Hotman menyebut pihak Maybank sudah memiliki 21 kali surat panggilan dan sudah menjalankan pemeriksaan saksi cukup banyak.

“Ini memang sudah lama diperiksa dan sampai hari ini tersangka baru satu, yaitu A yang adalah pimpinan cabang, dan dia mengaku di BAP bahwa pelakunya hanya dia, itu pengakuan dia. Itu sejarah singkat dari kasus ini,” pungkasnya.

(Pss/Pranusa)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Kukuhkan 2.462 PPPK Paruh Waktu, Bupati Ketapang: Jadilah Agen Perubahan Daerah
KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi mengukuhkan 2.462 pegawai baru…
Harga Emas Galeri 24 dan UBS Kompak Melonjak, Tembus Rp2,5 Juta per Gram
JAKARTA – Tren positif harga emas kembali terlihat pada perdagangan…
Dugaan Pidana: KPK Endus 60 LHKPN Pejabat Terindikasi Korupsi
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap temuan mengejutkan…
Dunia Merugi Rp1.800 Triliun, 2025 Jadi Tahun Termahal Akibat Bencana Iklim
JAKARTA – Tahun 2025 tercatat sebagai salah satu periode dengan…
Sempat Dirawat, Nadiem Makarim Dinyatakan Sehat Jelang Sidang Kasus Chromebook
JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek),…
WhatsApp Image 2025-12-19 at 20.57.42 (1)
WhatsApp Image 2025-12-22 at 13.10.14
ChatGPT Image 23 Des 2025, 08.56.24
WhatsApp Image 2025-12-23 at 11.11.08