Soal Kisruh Plh Gubernur Papua, DPR: Tidak Boleh Ada Kekosongan Kekuasaan

pranusa.id June 26, 2021

Gubernur Papua, Lukas Enembe. (Dok. CNN)

PRANUSA.ID– Gubernur Papua Lukas Enembe tidak terima dengan keputusan pemerintah pusat terkait penunjukan Sekretaris Daerah Provinsi Papua Dance Yulian Flassy sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua. Ia menuding bahwa ada konspirasi yang berusaha melengserkan dirinya dari jabatannya sebagai gubernur.

“Selaku Gubernur Papua saya kecewa dan menduga ada konspirasi secara inkonstitusional untuk menurunkan/ menjatuhkan saya di tengah jalan selaku Gubernur Papua yang sah secara konstitusi,” ujarnya.

Menanggapi keluhan Lukas Enembe, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim menegaskan bahwa sebuah pemerintahan tidak diperbolehkan terdapat kekosongan kekuasaan. Oleh karena itu, menurutnya penunjukan Sekretaris Daerah Provinsi Papua Dance Yulian Flassy sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua merupakan langkah yang sudah tepat.

“Keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menunjuk Sekda Provinsi Papua Dance Yulian Flassy sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua, sudah tepat sesuai kebutuhan dan memiliki landasan hukum yang jelas. Selain itu, dalam prinsip dasar hukum tata negara, tidaklah diperbolehkan sebuah pemerintahan mengalami kekosongan kekuasaan,” kata Luqman Hakim kepada wartawan, Jumat (25/6/2021).

“Dalam konteks Papua, sampai saat ini Gubernur Lukas Enembe masih menjalani perawatan medis di rumah sakit dan Wakil Gubernur Papua meninggal dunia. Maka, menjadi kewajiban pemerintah pusat untuk menunjuk kepemimpinan sementara di Provinsi Papua agar tidak terjadi kekosongan kekuasaan,” sambungnya.

Luqman menegaskan bahwa keputusan Mendagri Tito Karnavian yang menunjuk Dance sebagai Plh Gubernur sudah dilakukan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia pun meminta agar polemik penunjukan Plh Gubernur Papua untuk segera diakhiri.

“Saya imbau polemik penunjukan Plh Gubernur Papua segera diakhiri. Sama sekali tidak ada manfaatnya polemik itu. Lebih baik kita ikut mendoakan agar Gubernur Lukas Enembe segara pulih kesehatannya sehingga dapat kembali memimpin Provinsi Papua,” tandasnya.

 

Laporan: Bagas R

Editor: Jessica C. Ivanny

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026
JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI secara resmi…
Wamenhan Kaji Peluang Seluruh ASN Jadi Komcad, Latihan Perdana Digelar April 2026
JAKARTA – Kementerian Pertahanan (Kemhan) Republik Indonesia tengah mengkaji peluang…
Arab Saudi Tegaskan Gencatan Senjata Gaza Harus Berujung pada Berdirinya Negara Palestina
RIYADH – Pemerintah Arab Saudi kembali menegaskan pendirian teguhnya bahwa…
Jokowi Ingin UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, MAKI: Cari Simpati
JAKARTA – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melontarkan kritik keras…
Skema MBG Berubah Saat Ramadan, Siswa Muslim Akan Terima Paket Makanan Kering
JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan memastikan bahwa…
WhatsApp Image 2026-02-09 at 10.45.26