
JAKARTA – Hasil survei terbaru dari Center for Indonesian Strategic Action (CISA) mengungkapkan bahwa mayoritas mutlak masyarakat Indonesia menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah naungan kementerian.
Berdasarkan data yang dirilis pada Sabtu (31/1/2026), sebanyak 81,2 persen responden menyatakan ketidaksetujuan mereka terhadap ide perubahan struktur tersebut dan menginginkan Polri tetap independen di bawah presiden.
Direktur Eksekutif CISA, Herry Mendrofa, menjelaskan bahwa angka penolakan tersebut merupakan gabungan dari responden yang menyatakan “tidak setuju” sebesar 65,5 persen dan “kurang setuju” sebesar 15,7 persen.
“Hasil ini menegaskan bahwa masyarakat luas menghendaki Polri tetap berdiri sebagai institusi yang independen,” ujar Herry dalam keterangan resminya.
Sebaliknya, tingkat persetujuan terhadap wacana ini sangat rendah, di mana gabungan kategori “setuju” dan “sangat setuju” hanya mencapai 5,3 persen dari total responden.
Menurut Herry, temuan ini mencerminkan kekhawatiran publik bahwa menempatkan Polri di bawah kementerian justru akan menggerus independensi dan netralitas institusi tersebut dalam penegakan hukum.
“Masyarakat memandang penempatan Polri di bawah kementerian sebagai langkah yang berpotensi mengganggu independensi serta netralitas kepolisian,” tambahnya.
Survei CISA juga menyoroti bahwa 60,2 persen responden meyakini adanya potensi politisasi penegakan hukum jika Polri berada di bawah kendali kementerian.
Alih-alih merombak struktur, mayoritas publik (70,2 persen) justru menilai bahwa reformasi internal untuk memperbaiki kinerja dan sistem di tubuh Polri jauh lebih mendesak dan penting.
Survei ini dilaksanakan pada 21–26 Januari 2026 dengan melibatkan 1.135 responden di 29 provinsi melalui metode wawancara tatap muka, serta memiliki margin of error sekitar 2,70 persen.
Laporan: Hendri | Editor: Michael