Tagihan Listrik Anda Tak Wajar, PLN Buka Posko Informasi Tagihan Listrik

pranusa.id June 5, 2020

Sebagai bentuk pelayanan terhadap pelanggan, merespon isu kenaikan tagihan listrik yang dialami oleh sebagian warga menyusul diberlakukannya PSBB akibat pandemi virus corona atau covid-19. PLN membuka Posko Informasi Tagihan Listrik di Kantor Pusat PLN, Jakarta.

Posko tersebut secara pro aktif akan menghubungi pelanggan yang teridentifikasi mengalami kenaikan tagihan listrik cukup signifikan melalui telepon yang terdaftar pada basis data pelanggan PLN. Hal ini dilakukan untuk memberikan informasi kepada pelanggan mengenai penyebab kenaikan tagihan listrik.

“Jadi kami akan pro aktif menghubungi pelanggan, dan memberikan penjelasan mengenai penyebab kenaikan tagihan listrik tersebut. Supaya pelanggan tidak kaget dan memahami penyebabnya,” jelas Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, I Made Suprateka.

Selain itu, melalui posko ini, PLN juga akan melakukan call back kepada pelanggan yang telah menyampaikan pengaduannya melalui Contact Center PLN 123 untuk memastikan pelanggan telah mendapatkan penanganan dan menerima informasi yang diberikan oleh petugas Contact Center PLN 123.

Sementara bagi pelanggan yang ingin menyampaikan pengaduan terkait tagihan listrik dapat menghubungi Contact Center PLN 123 yang siap melayani 24 jam. Hingga 7 Mei 2020, PLN telah berhasil menyelesaikan 7.802 aduan pelanggan dari 9.076 aduan yang masuk ke Contact Center PLN 123.

“Kalau pelanggan ingin menyampaikan pengaduan, tentu kami arahkan melalui Contact Center 123 agar mendapatkan informasi yang jelas. Kami mohon jangan mudah percaya informasi yang sumbernya tidak terpercaya,” tambah Made.

PLN memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik, Kenaikan tagihan yang dialami oleh pelanggan lebih disebabkan meningkatnya penggunaan listrik, akibat adanya pandemi Covid-19 yang membuat masyarakat lebih banyak beraktivitas di rumah.

“Posko pengaduan ini sebagai bentuk pelayanan PLN terhadap pelanggan sekaligus keseriusan PLN dalam menangani isu kenaikan tarif, serta untuk menjawab dan memberikan informasi yang akurat terkait tagihan pelanggan.”pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Bantah Intel Kodim Awasi Anies Baswedan, Kodam Diponegoro: Tak ada Urgensi, Dia Masyarakat Biasa
SEMARANG – Komando Daerah Militer (Kodam) IV/Diponegoro secara tegas membantah…
Pemkot Pontianak Dukung Penuh Gerakan “Indonesia Asri” Inisiasi Presiden Prabowo
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyatakan dukungannya secara penuh…
KPK: Pilkada Lewat DPRD Punya Risiko Tindak Pidana Korupsi Lebih Tinggi
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai wacana pengembalian sistem…
Wapres Gibran: Yusril Ihza Mahendra Tokoh Serba Bisa dengan Integritas Tinggi
JAKARTA – Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, memberikan…
PAN Ingin Duetkan Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Itu Hanya Wacana dan Hiburan Rakyat
JAKARTA – Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad,…