Tagihan Listrik Anda Tak Wajar, PLN Buka Posko Informasi Tagihan Listrik

pranusa.id June 5, 2020

Sebagai bentuk pelayanan terhadap pelanggan, merespon isu kenaikan tagihan listrik yang dialami oleh sebagian warga menyusul diberlakukannya PSBB akibat pandemi virus corona atau covid-19. PLN membuka Posko Informasi Tagihan Listrik di Kantor Pusat PLN, Jakarta.

Posko tersebut secara pro aktif akan menghubungi pelanggan yang teridentifikasi mengalami kenaikan tagihan listrik cukup signifikan melalui telepon yang terdaftar pada basis data pelanggan PLN. Hal ini dilakukan untuk memberikan informasi kepada pelanggan mengenai penyebab kenaikan tagihan listrik.

“Jadi kami akan pro aktif menghubungi pelanggan, dan memberikan penjelasan mengenai penyebab kenaikan tagihan listrik tersebut. Supaya pelanggan tidak kaget dan memahami penyebabnya,” jelas Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, I Made Suprateka.

Selain itu, melalui posko ini, PLN juga akan melakukan call back kepada pelanggan yang telah menyampaikan pengaduannya melalui Contact Center PLN 123 untuk memastikan pelanggan telah mendapatkan penanganan dan menerima informasi yang diberikan oleh petugas Contact Center PLN 123.

Sementara bagi pelanggan yang ingin menyampaikan pengaduan terkait tagihan listrik dapat menghubungi Contact Center PLN 123 yang siap melayani 24 jam. Hingga 7 Mei 2020, PLN telah berhasil menyelesaikan 7.802 aduan pelanggan dari 9.076 aduan yang masuk ke Contact Center PLN 123.

“Kalau pelanggan ingin menyampaikan pengaduan, tentu kami arahkan melalui Contact Center 123 agar mendapatkan informasi yang jelas. Kami mohon jangan mudah percaya informasi yang sumbernya tidak terpercaya,” tambah Made.

PLN memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik, Kenaikan tagihan yang dialami oleh pelanggan lebih disebabkan meningkatnya penggunaan listrik, akibat adanya pandemi Covid-19 yang membuat masyarakat lebih banyak beraktivitas di rumah.

“Posko pengaduan ini sebagai bentuk pelayanan PLN terhadap pelanggan sekaligus keseriusan PLN dalam menangani isu kenaikan tarif, serta untuk menjawab dan memberikan informasi yang akurat terkait tagihan pelanggan.”pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
BGN Beri Teguran Keras dan Bekukan SPPG Pria Viral yang Berjoget di Dapur Gizi
JAKARTA, PRANUSA.ID – Sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang pria…
Picu Kepanikan Warga, Tito Karnavian Batalkan Kebijakan Pembatasan BBM di Kalbar
JAKARTA, PRANUSA.ID – Kementerian Dalam Negeri secara resmi membatalkan aturan…
Mendagri Sebut Kebijakan WFH Masih Tunggu Arahan Langsung Presiden Prabowo
JAKARTA, PRANUSA.ID – Rencana penerapan sistem kerja dari rumah atau…
Cegah Learning Loss, Pemerintah Batalkan Rencana Pembelajaran Daring
JAKARTA, PRANUSA.ID – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan…
Mendag Budi Santoso Pastikan Harga dan Pasokan Pangan Stabil Selama Idulfitri 2026
JAKARTA, PRANUSA.ID – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan harga…
WhatsApp Image 2026-03-18 at 10.15.51
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.16.02
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.11.40