Tak Sesuai Ajaran Islam, PBNU Minta Ekspor Benih Lobster Dihentikan

pranusa.id August 5, 2020

Foto Lobster: AFP

PRANUSA.ID — Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta ekspor benih lobster ke berbagai negara, termasuk ke Vietnam segera dihentikan. Pasalnya, hal itu dinilai bertentangan dengan ajaran Islam.

PBNU menyebut pemerintah seharusnya memprioritaskan pembudidayaan lobster di dalam negeri. Jika ingin tetap memberlakukan ekspor, maka hanya boleh pada lobster dewasa dan bukan benih.

Kajian itu secara lebih jelas dan dalam tertuang dalam Surat Hasil Bahtsul Masail PBNU Nomor 06 Tahun 2020 tentang Kebijakan Ekspor Benih Lobster tertanggal 4 Agustus yang ditandatangani Ketua LBM PBNU KH. M. Nadjib Hassan dan Sekretaris H. Sarmidi Husna, MA.

Menurut PBNU, kebijakan pembukaan kran ekspor benih lobster tak sesuai dengan syariat Islam karena akan menimbulkan mafsadah besar bagi keberlanjutan sumber daya lobster, pendapatan negara, dan generasi nelayan selanjutnya.

“Kebijakan ekspor benih lobster, jika berlangsung dalam skala masif sehingga mempercepat kepunahan, bukan hanya benihnya tetapi juga lobsternya, bertentangan dengan ajaran Islam,” mengutip bunyi surat, Rabu (5/8/2020).

Untuk itu, PBNU mengatakan jika pemerintah tetap ingin membeli benih dari nelayan kecil, maka harus dibudidayakan terlebih dahulu hingga lobster tersebut sudah berbentuk dewasa. Dengan begitu, pemerintah juga tetap dapat meningkatkan pendapatan para nelayan.

“Benih lobster yang dibeli dari nelayan kecil itu bukan untuk diekspor, melainkan dibudidayakan sampai memenuhi standar ekspor, dalam bentuk lobster dewasa. Ekspor lobster dewasa harus diprioritaskan, bukan ekspor benih bening lobster,” bunyi tulisan dalam surat itu.

Selain itu, PBNU juga meyakini bahwa ekspor benih lobster bertentangan pula dengan tujuan pembangunan berkelanjutan pemerintah Indonesia atau sustainable development.

(Cornelia)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Buka Suara soal Polemik Alih Status, BKN Tegaskan Tetap Pertahankan Status PPPK untuk Guru
JAKARTA – Keputusan pemerintah yang mengarahkan seluruh tenaga dosen untuk…
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026
JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI secara resmi…
Wamenhan Kaji Peluang Seluruh ASN Jadi Komcad, Latihan Perdana Digelar April 2026
JAKARTA – Kementerian Pertahanan (Kemhan) Republik Indonesia tengah mengkaji peluang…
Arab Saudi Tegaskan Gencatan Senjata Gaza Harus Berujung pada Berdirinya Negara Palestina
RIYADH – Pemerintah Arab Saudi kembali menegaskan pendirian teguhnya bahwa…
Jokowi Ingin UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, MAKI: Cari Simpati
JAKARTA – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melontarkan kritik keras…
WhatsApp Image 2026-02-09 at 10.45.26