Tanggapi Tuntutan ’17+8′, Prabowo: Kasus Affan Diusut, Peran TNI di Ranah Sipil Masih Debatable | Pranusa.ID

Tanggapi Tuntutan ’17+8′, Prabowo: Kasus Affan Diusut, Peran TNI di Ranah Sipil Masih Debatable


FOTO: Presiden Prabowo Subianto.* /ANTARA/Aditya Pradana Putra

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memberikan tanggapannya terhadap serangkaian tuntutan rakyat yang dikenal sebagai “17+8” yang mengemuka setelah gelombang demonstrasi baru-baru ini.

Prabowo menilai sebagian tuntutan tersebut masuk akal, sementara sebagian lainnya masih perlu didiskusikan lebih lanjut.

Salah satu poin yang disetujui Presiden adalah usulan pembentukan tim investigasi independen untuk mengusut tuntas kasus kekerasan yang menimpa Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek daring.

“Saya pikir itu sangat masuk akal. Bentuknya nanti bisa kita bicarakan,” kata Prabowo.

Namun, untuk tuntutan penarikan personel militer (TNI) dari tugas-tugas pengamanan sipil, Presiden Prabowo menyatakan hal tersebut masih bisa diperdebatkan.

“Salah satu tugas TNI adalah menjaga masyarakat dari berbagai ancaman, termasuk terorisme dan kerusuhan. Oleh karena itu, saya akan melaksanakan tugas sesuai yang diamanatkan oleh UUD,” tegas Prabowo.

Prabowo juga menekankan pentingnya proporsionalitas dalam tindakan aparat di lapangan dan berjanji akan menindak tegas setiap aparat yang bertindak tidak proporsional.

Ia juga mengimbau agar setiap aksi unjuk rasa dilakukan secara damai dan tidak anarkis, merujuk pada insiden meninggalnya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Makassar akibat pembakaran gedung DPRD saat demonstrasi.

“Sampaikan pendapat dengan damai. Jangan sampai ada pembakaran, seperti kasus di Makassar di mana seorang ASN meninggal karena gedung DPRD dibakar,” pungkasnya.

Laporan: Severinus | Editor: Michael

Berita Terkait

Top