
JAKARTA, PRANUSA.ID – Ade Darmawan selaku Ketua Tim Hukum Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sekaligus Sekjen Peradi Bersatu mendesak penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk membongkar sosok pendana di balik kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi.
Desakan tersebut disuarakan bertepatan dengan agenda pemanggilan pemeriksaan terkait surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dan pengajuan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) oleh tersangka ahli digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar.
“Panggilan terhadap kami untuk mempertegas isi dari kesepakatan (restorative justice yang diajukan Rismon Sianipar),” jelas Ade ketika ditemui di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin (30/3/2026).
Menyikapi beredarnya isu pendanaan kasus ijazah di media sosial, Ade memberikan peringatan kepada Rismon agar turut membantu upaya pengungkapan aliran dana tersebut.
Bantuan dari tersangka dinilai krusial agar dugaan pendanaan ini dapat segera diselidiki lebih lanjut terkait potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Saya mendengar ada Charlie Chaplin atau tokoh, saya hanya menyampaikan kepada Saudara Rismon jangan bermain dengan perkara ini, ungkap semuanya, usut segera, dan siapa yang mendanai ini harus diproses,” desaknya.
Ade juga menegaskan bahwa kepolisian tidak boleh membiarkan isu yang beredar luas di media sosial ini dianggap sebagai hal yang lumrah.
“Saya melihat dari media sosial, nah ini harus diusut tuntas jangan biarkan isu ini digoreng terus dan dibiarkan menjadi hal biasa lumrah yang sebenarnya satu tindak pidana,” paparnya.
Laporan: Severinus | Editor: Arya