TWK Berlaku di Semua Lembaga, Moeldoko: Kenapa Hanya Ribut di KPK?

pranusa.id May 26, 2021

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko. (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)

PRANUSA.ID — Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan pihaknya akan selalu mengawal arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN).

“KSP akan mengawal arahan Presiden,” kata Moeldoko dalam rekaman video wawancara seperti dikutip Suara.com, Rabu (26/5).

Moeldoko mengatakan arahan Jokowi itu merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga KPK supaya bisa bekerja secara maksimal sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ia menilai Jokowi sejak awal menginginkan sumber daya manusia (SDM) terbaik dan berkomitmen tinggi yang masuk dalam KPK.

Untuk itu, Moeldoko meyakini proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN yang diamanatkan dalam UU 19/2019 tentang KPK akan membuat pemberantasan korupsi menjadi lebih sistematis.

Selain itu, dia juga mengajak seluruh pihak untuk melihat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang sempat menjadi polemik itu sebagai bentuk dari penguatan wawasan kebangsaan setiap pegawai pemerintahan.

“Ini sebenarnya sudah berlaku di semua lembaga dan termasuk kalangan BUMN. Soal tidak lolos uji TWK sebenarnya tidak hanya di KPK, tapi juga di lembaga lain terjadi seperti itu, bahkan di BPIP juga ada, begitu tes TWK mereka tidak lolos. Kenapa itu tidak ribut, tapi di KPK ribut,” tuturnya.

Ia lantas menyarankan agar mekanisme TWK disusun lebih baik dengan melibatkan Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah yang sudah teruji mampu merajut simbol kebangsaan dan kebhinekaan Indonesia.

“Kita tahu ini sudah final. KPK harus terus diperkuat oleh kita semua. Kita berikan kepercayaan penuh kepada KPK untuk membenahi dan memperkuat diri, bekerja dan menindak koruptor dengan tidak pandang bulu,” kata Moeldoko.

“Termasuk pencegahan korupsi, kita sudah mempunyai instrumennya yaitu strategi pencegahan korupsi. Maka saatnya KPK kembali konsentrasi pada tugas pokok dan fungsinya, kita dukung sepenuhnya, masyarakat mendukung sepenuhnya,” tambahnya.

Penulis: Bagas R.
Editor: Jessica C. Ivanny

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Kukuhkan 2.462 PPPK Paruh Waktu, Bupati Ketapang: Jadilah Agen Perubahan Daerah
KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi mengukuhkan 2.462 pegawai baru…
Harga Emas Galeri 24 dan UBS Kompak Melonjak, Tembus Rp2,5 Juta per Gram
JAKARTA – Tren positif harga emas kembali terlihat pada perdagangan…
Dugaan Pidana: KPK Endus 60 LHKPN Pejabat Terindikasi Korupsi
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap temuan mengejutkan…
Dunia Merugi Rp1.800 Triliun, 2025 Jadi Tahun Termahal Akibat Bencana Iklim
JAKARTA – Tahun 2025 tercatat sebagai salah satu periode dengan…
Sempat Dirawat, Nadiem Makarim Dinyatakan Sehat Jelang Sidang Kasus Chromebook
JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek),…
WhatsApp Image 2025-12-19 at 20.57.42 (1)
WhatsApp Image 2025-12-22 at 13.10.14
ChatGPT Image 23 Des 2025, 08.56.24
WhatsApp Image 2025-12-23 at 11.11.08