
JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) kini secara resmi mewajibkan seluruh entitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memiliki dan mengelola akun media sosial secara aktif.
Kebijakan strategis tersebut diterapkan sebagai instrumen transparansi mutlak agar masyarakat luas dapat ikut serta mengawasi jalannya program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lapangan.
“Setiap hari siapa yang mengevaluasi? Masyarakat langsung, karena kami setiap hari sudah perintahkan seluruh kepala SPPG membuat media sosial yang sudah kami tentukan, yaitu Facebook, Instagram, dan TikTok,” kata Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya dikutip dari Antara, Sabtu (7/3/2026).
Sony membeberkan bahwa hingga saat ini telah tercatat keberadaan sekitar 45.000 akun media sosial milik berbagai SPPG yang sudah mulai beroperasi.
Melalui platform digital kekinian tersebut, masyarakat dapat memantau secara langsung berbagai aspek krusial program, mulai dari variasi menu makanan, kualitas gizi, hingga rincian harganya.
“Jadi, setiap hari mereka wajib menayangkan menunya apa, berapa kualitas gizi, dan berapa harganya. Setiap minggu, kami juga melakukan webinar, kalau Zoom Meeting kan interaktif ya, itulah evaluasi kecil-kecil. Kami juga melaksanakan evaluasi per kabupaten, ini lho menu-menu yang minimalis, jadi tidak ada lagi semangka kipas angin (dipotong terlalu tipis),” ujar dia.
Langkah evaluasi terbuka secara digital ini diyakini mampu menjadi dorongan psikologis bagi setiap pengelola SPPG untuk selalu menjaga standar kualitas menu yang disajikan.
Perbandingan visual antardapur pelayanan gizi di berbagai daerah melalui media sosial tersebut secara otomatis juga memicu kompetisi positif dalam peningkatan mutu pelayanan.
“Kalau diwajibkan mengunggah ke media sosial, setidaknya ada efek malu. Pada setiap kemasan juga wajib ada keterangan gizi dan harganya, ini bentuk transparansi dan akuntabilitas publik,” tuturnya.
Selain urusan transparansi kelayakan menu, BGN juga turut menyoroti adanya oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan program MBG ini untuk melakukan tindak penipuan.
Pihak BGN menegaskan akan mengambil langkah hukum yang tegas terhadap oknum SPPG yang secara sengaja menggunakan modus pura-pura tertipu saat membangun infrastruktur dapur demi lolos verifikasi pemerintah.
“Ada modus pura-pura membangun dulu, kemudian pura-pura ditipu gitu ya supaya yakin diverifikasi, tetapi ada juga yang benar-benar kena tipu, seperti kemarin ada orang yang datang ke saya, ‘Pak, saya ditipu, dapur saya sudah jadi, tetapi saya ditipu, enggak masuk ke dalam sistem.’ Kemudian, saya tanya, penipunya siapa? Kalau ada, laporin dong, saya pengin tahu untuk membedakan modus dan yang benar,” paparnya.
Sony menjelaskan bahwa calon mitra pengelola yang sekadar mengaku tertipu namun menolak atau tidak mampu menyebutkan identitas pelakunya sangat patut untuk dicurigai.
Alibi semacam itu kini diidentifikasi sering kali digunakan sebagai dalih jalan pintas yang curang untuk memperoleh status verifikasi resmi dari pihak BGN tanpa harus memenuhi standar infrastruktur.
“Kalau dia enggak mau jawab, atau bilang, ‘Ya, adalah, Pak,’ begitu, maka sudah tentu modus, tetapi kalau yang benar-benar ditipu, sekarang sudah diterima laporannya sama polisi, jelas siapa penipunya, sebentar lagi mungkin tayang siapa penipunya, karena minimal satu orang itu Rp 100 juta kerugiannya,” ujar dia.
Sebagai informasi tambahan terkait operasional program, Sony menyatakan bahwa pihak BGN saat ini telah resmi menutup pintu pendaftaran bagi mitra SPPG baru lantaran kuota pelayanan telah terpenuhi.
Hingga tenggat waktu penutupan tersebut, pemerintah pusat mencatat telah ada lebih dari 24.000 unit SPPG yang secara sah berdiri dan siap melayani para siswa di berbagai wilayah Indonesia.
Laporan: Severinus | Editor: Arya