
KOLOM— Kecamatan Reok kerap dijuluki sebagai jembatan ekonomi Kabupaten Manggarai. Wilayah ini memegang peran strategis sebagai urat nadi distribusi barang dan jasa ke seluruh pelosok kabupaten.
Hampir seluruh aliran pangan, energi, hingga kebutuhan pokok wajib melewati gerbang Reok. Ironisnya, status sebagai titik vital dalam rantai ekonomi ini tidak berbanding lurus dengan realitas di lapangan.
Pembangunan infrastruktur dan perhatian terhadap kesejahteraan masyarakat Reok masih jauh dari kata layak.
Sektor pertanian dan perikanan laut yang menjadi tulang punggung perekonomian warga terus dihadapkan pada kebuntuan panjang. Para petani dan nelayan dibiarkan berjuang sendiri di tengah sulitnya akses sarana produksi, ketiadaan pasar yang memadai, hingga minimnya pendampingan teknologi.
Kehadiran program pemerintah dan dukungan konkret dari para wakil rakyat seolah menguap begitu saja. Akibatnya, potensi ekonomi raksasa ini gagal dikonversi menjadi instrumen kesejahteraan bagi masyarakat setempat.
Dua tahun telah berlalu sejak para legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Manggarai—khususnya dari wilayah Reok—mengambil sumpah jabatan. Namun, alih-alih membawa perubahan, rapor kinerja mereka justru diwarnai catatan merah.
Realisasi produk legislasi maupun program yang menyentuh akar persoalan warga masih sangat minim. Sederet masalah fundamental—mulai dari krisis lingkungan, keterbatasan fasilitas kesehatan, ketimpangan akses pendidikan, hingga krisis energi—dibiarkan berlarut tanpa intervensi yang signifikan.
Agenda reses dan safari politik yang rutin digelar hanya berakhir sebagai ritual formalitas belaka, bukan menjadi wahana untuk membedah solusi. Diskusi publik yang diinisiasi para elite ini sering kali mandek pada sekadar pemetaan masalah, tanpa pernah melahirkan kebijakan nyata.
Pola pragmatis ini mengonfirmasi satu hal: orientasi politik mereka lebih condong pada upaya merawat legitimasi elektoral demi garansi terpilih kembali di periode berikutnya, ketimbang menunaikan tanggung jawab kepada konstituen. Political will (kemauan politik) itu hanya sebatas jargon kosong.
Keprihatinan ini kian diperparah oleh sikap eksklusif dan watak jumawa yang kerap dipertontonkan para wakil rakyat di berbagai ruang interaksi publik. Suara kritis, terutama yang lantang disuarakan oleh generasi muda, sering kali ditanggapi sebelah mata tanpa suguhan argumentasi yang substantif.
Sikap menyepelekan semacam ini bukan sekadar cerminan ketidakmampuan menerima masukan konstruktif. Lebih jauh, watak anti-kritik ini mempertegas corak politik tertutup yang melenceng jauh dari prinsip demokrasi deliberatif dalam perumusan kebijakan publik.
Deretan fenomena ini menyingkap tabir kesenjangan yang parah antara perumusan kebijakan dan komitmen nyata para elite politik dari Kecamatan Reok. Simbolisme dan publisitas telah menggusur tindakan nyata.
Padahal, sebagai jantung distribusi ekonomi Kabupaten Manggarai, masyarakat Reok berhak memiliki wakil rakyat yang peka, responsif, dan mampu memperjuangkan kesejahteraan secara konkret. Mereka seharusnya bukan sekadar alat pendulang suara sesaat.
Mandat keramat telah diberikan rakyat di bilik suara. Kini, yang dinanti adalah wujud kerja nyata, bukan lagi sekadar jejak janji manis dan ritual formalitas yang dibungkus dalam kemasan politik.