Lima Orang Ditahan Kejati Kalbar Terkait Korupsi Pembangunan Jalan Ketapang

pranusa.id February 16, 2021

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menahan 5 tersangka kasus pembangunan jalan. (Foto: Antara)

PRANUSA.ID– Satuan Tipikor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) menahan lima orang tersangka atas dugaan kasus tindak pidana korupsi pembangunan jalan di Kabupaten Ketapang. Lima orang tersebut ditahan terkait dua kasus yang berbeda.

Kasus pertama adalah pengerjaan pembangunan Jalan Balai Bekuak, Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2017 dengan alokasi anggaran sebesar Rp9,4 miliar. Total kerugian negara adalah sebesar Rp1,8 miliar.

“Dalam kasus ini kami menyelamatkan uang negara sebesar Rp360 juta yang dititipkan di Bank Mandiri. Yang nantinya akan dititipkan di pengadilan atau istilahnya uang pengganti,” ujar Kepala Kejati Kalbar, Mashudi di Pontianak, Senin (15/2/2021).

Kasus kedua, yakni pekerjaan peningkatan Jalan Simpang di Kabupaten Ketapang oleh Dinas PU dan Tata Ruang Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2017 dengan total anggaran sebesar Rp11 miliar dengan kerugian negara sebesar Rp236 juta. 

Mashuid menjelaskan bahwa modus operandi dari kasus tindak pidana korupsi tersebut para pelaku melaksanakan kegiatan tidak sesuai spek dan melakukan mark-up. 

Lima tersangka yang ditahan oleh Kejati Kalbar di antaranya, MUL (Pejabat Pembuat Komitmen), ES (Direktur PT Sabarindo Cipta Anugerah), HM (Konsultan Pengawas), EK (Pejabat Pembuat Komitmen/Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Ketapang) dan AM (Direktur Sumisu).

“Kelima tersangka diancam, pasal 2 dan 1 UU No. No. 20/2001 tentang Perubahan atas UU No. 33/1999 tentang Tipikor dengan ancaman satu tahun atau maksimal 20 tahun kurungan penjara,” kata Mashuid. 

 

Laporan: Crn

Editor : Mariano Lilinus Lejap

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Yosefat Lima Optimistis Tani Merdeka Indonesia Ende Mampu Menjawab Kebutuhan Petani
LABUAN BAJO – Anggota DPRD Kabupaten Ende dari Partai Gerindra,…
Lantik DPD se-NTT di Labuan Bajo, Don Muzakir: Tani Merdeka Harus Jadi Mata dan Telinga Presiden
LABUAN BAJO – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Tani Merdeka Indonesia…
Gubernur Ria Norsan Canangkan Torasera Abdussalam Jadi Pusat Grosir Koperasi Desa se-Kalbar
KUBU RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) berencana…
SMA Kolese De Britto Jajaki Kerja Sama Digitalisasi dengan Universitas Ateneo de Davao Filipina
YOGYAKARTA – SMA Kolese De Britto Yogyakarta menerima kunjungan studi…
DPD RI Desak Pemerintah Selesaikan Konflik Papua Lewat Dialog dan Penguatan HAM
JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendesak pemerintah untuk…
WhatsApp Image 2026-02-09 at 10.45.26