Marak Anak-anak Ngemis di Pontianak, Ketua DPRD Sentil Dinsos dan Satpol PP

pranusa.id February 2, 2023

Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin. (Aspirasipublik.com)

PRANUSA.ID — Aksi anak-anak yang meminta-minta di jalanan, khususnya di persimpangan lampu merah di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, semakin hari semakin memprihatinkan.

Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin angkat bicara terkait aksi tersebut dan meminta dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggungjawab untuk segera mengambil tindakan tegas.

Dalam beberapa waktu terakhir, ia menilai ada kelalaian atau kendornya penegakan peraturan daerah (Perda) di Kota Pontianak.

Padahal sudah jelas Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memiliki Perda terkait Ketertiban Umum (Tibum).

“Tolong bagi dinas terkait tertibkan anak-anak yang meminta-minta itu, karena sekarang sudah mulai marak di Pontianak khususnya di persimpangan lampu merah,” kata Satarudin, dikutip Pranusa.ID dari Tribun, Kamis (2/1/2023).

Menurut wakil rakyat dari daerah pemilihan Pontianak Timur itu, anak-anak tersebut rata-rata berusia 10 tahun kebawah.

Di balik aksi mereka, ia menduga ada yang mengkoordinir anak-anak tersebut.

Untuk itu, ia meminta dinas terkait seperti Dinas Sosial serta Satpol PP tegas dalam menegakkan Perda dan rutin melakukan patroli.

Apalagi, Pontianak adalah kota yang akan menuju Kota Layak Anak.

Satarudin menilai apabila kejadian ini terus terulang dan mereka kehilangan hak pendidikan, maka Pontianak tidak akan pernah menjadi kota yang ramah anak.

Dia pun meminta Pemkot Pontianak tak lengah dalam menegakan Perda dan melindungi hak anak-anak.

“Apabila memang ada yang mengkoordinir tolong Satpol dan Dinas Sosial proses aja mereka, jangan sampai anak-anak menjadi korban dan diekploitasi,” tegas Satarudin.

Satarudin meminta agar Dinas Sosial (Dinsos) dan Satpol PP selalu rutin melakukan patroli, saat ini banyak laporan masyarakat terkait anak-anak yang meminta-minta di persimpangan lampu merah Tanjungpura-Imam Bonjol.

Satarudin mengaku hal yang paling ia takutkan adalah terkait keselamatan anak-anak.

Apalagi, ada banyak kendaraan lalu lalang saat anak-anak meminta-minta di persimpangan lampu merah.

Hal itu, menurutnya, jelas akan mengancam keselamatan mereka.

“Sekali lagi saya tegaskan tolong dinas terkait untuk menertibkan ini dan jangan lengah dalam menegakkan Perda,” pungkasnya. (*)

Sumber: TribunPontianak.co.id
Editor: Jessica C. Ivanny

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…