Marak Anak-anak Ngemis di Pontianak, Ketua DPRD Sentil Dinsos dan Satpol PP

pranusa.id February 2, 2023

Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin. (Aspirasipublik.com)

PRANUSA.ID — Aksi anak-anak yang meminta-minta di jalanan, khususnya di persimpangan lampu merah di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, semakin hari semakin memprihatinkan.

Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin angkat bicara terkait aksi tersebut dan meminta dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggungjawab untuk segera mengambil tindakan tegas.

Dalam beberapa waktu terakhir, ia menilai ada kelalaian atau kendornya penegakan peraturan daerah (Perda) di Kota Pontianak.

Padahal sudah jelas Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memiliki Perda terkait Ketertiban Umum (Tibum).

“Tolong bagi dinas terkait tertibkan anak-anak yang meminta-minta itu, karena sekarang sudah mulai marak di Pontianak khususnya di persimpangan lampu merah,” kata Satarudin, dikutip Pranusa.ID dari Tribun, Kamis (2/1/2023).

Menurut wakil rakyat dari daerah pemilihan Pontianak Timur itu, anak-anak tersebut rata-rata berusia 10 tahun kebawah.

Di balik aksi mereka, ia menduga ada yang mengkoordinir anak-anak tersebut.

Untuk itu, ia meminta dinas terkait seperti Dinas Sosial serta Satpol PP tegas dalam menegakkan Perda dan rutin melakukan patroli.

Apalagi, Pontianak adalah kota yang akan menuju Kota Layak Anak.

Satarudin menilai apabila kejadian ini terus terulang dan mereka kehilangan hak pendidikan, maka Pontianak tidak akan pernah menjadi kota yang ramah anak.

Dia pun meminta Pemkot Pontianak tak lengah dalam menegakan Perda dan melindungi hak anak-anak.

“Apabila memang ada yang mengkoordinir tolong Satpol dan Dinas Sosial proses aja mereka, jangan sampai anak-anak menjadi korban dan diekploitasi,” tegas Satarudin.

Satarudin meminta agar Dinas Sosial (Dinsos) dan Satpol PP selalu rutin melakukan patroli, saat ini banyak laporan masyarakat terkait anak-anak yang meminta-minta di persimpangan lampu merah Tanjungpura-Imam Bonjol.

Satarudin mengaku hal yang paling ia takutkan adalah terkait keselamatan anak-anak.

Apalagi, ada banyak kendaraan lalu lalang saat anak-anak meminta-minta di persimpangan lampu merah.

Hal itu, menurutnya, jelas akan mengancam keselamatan mereka.

“Sekali lagi saya tegaskan tolong dinas terkait untuk menertibkan ini dan jangan lengah dalam menegakkan Perda,” pungkasnya. (*)

Sumber: TribunPontianak.co.id
Editor: Jessica C. Ivanny

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Kukuhkan 2.462 PPPK Paruh Waktu, Bupati Ketapang: Jadilah Agen Perubahan Daerah
KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi mengukuhkan 2.462 pegawai baru…
Harga Emas Galeri 24 dan UBS Kompak Melonjak, Tembus Rp2,5 Juta per Gram
JAKARTA – Tren positif harga emas kembali terlihat pada perdagangan…
Dugaan Pidana: KPK Endus 60 LHKPN Pejabat Terindikasi Korupsi
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap temuan mengejutkan…
Dunia Merugi Rp1.800 Triliun, 2025 Jadi Tahun Termahal Akibat Bencana Iklim
JAKARTA – Tahun 2025 tercatat sebagai salah satu periode dengan…
Sempat Dirawat, Nadiem Makarim Dinyatakan Sehat Jelang Sidang Kasus Chromebook
JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek),…
WhatsApp Image 2025-12-19 at 20.57.42 (1)
WhatsApp Image 2025-12-22 at 13.10.14
ChatGPT Image 23 Des 2025, 08.56.24
WhatsApp Image 2025-12-23 at 11.11.08