Pelaku PETI Area PDAM Tirta Bengkayang Ditangkap Polisi

pranusa.id January 21, 2023

Ilustrasi: Pelaku kejahatan ditangkap.

PRANUSA.ID– Kepolisian Resor Bengkayang, Kalimantan Barat menangkap seorang pria berinisial AS sebagai pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di area sumber air bersih dari PDAM Tirta Bengkayang.

“Pengamanan AS atas tindakan pencemaran air bersih. Barang bukti berupa alat gelondong yang terjadi di Gunung Sindoro, Dusun Madi, Desa Tiga Berkat, Kecamatan Lumar,” ujar Kapolres Bengkayang AKBP Bayu Suseno saat dihubungi di Bengkayang, Sabtu.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya pada tanggal 4 Oktober 2022 Tim Gabungan yang terdiri dari Dinas Perumahan Rakyat Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRPLH), Polsek Lumar, Denzipur TNI Bengkayang, KPH wilayah Bengkayang, Pegawai Perumdam Tirta Bengkayang, serta pegawai Desa Tiga Berkat Kecamatan Lumar melakukan pengecekan TKP yang diduga faktor penyebab Intake Madi tercemar.

Kemudian tim menemukan adanya alat penambangan emas yang belum diketahui pemiliknya.

“Tim segera melaporkan hal tersebut ke Polres Bengkayang, yang kemudian ditindaklanjuti Satuan Reskrim dengan melakukan olah TKP dan penyitaan barang bukti,” kata dia.

Ia menyampaikan atas hal tersebut pihaknya melakukan pemanggilan terhadap AS untuk dilakukan pemeriksaan. Kemudian dilanjutkan penggeledahan di rumah AS oleh anggota Satreskrim dan ditemukan barang bukti timbangan digital, mesin diesel, gelondong, botol merkuri, dan emas butiran.

Kapolres mengimbau untuk bersama-sama menjaga lingkungan tetap lestari demi anak cucu yang akan datang.

“Mari bersama jaga lingkungan, sadar dan mengerti dengan dampak buruk yang akan kita rasakan apabila kita tidak terkelola dengan baik. Selain merusak, mencemari lingkungan dan ekosistem, penambangan emas tanpa ijin juga bertentangan dengan Pasal 161 UU RI Nomor 3 Tahun 2002 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 04 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,” kata dia.

Sementara itu, Direktur Perumda Air Minum Tirta Bengkayang Wardi, membenarkan terjadinya pencemaran air di areal Intake Madi yang merupakan sumber air bersih yang dikonsumsi ribuan warga di Kecamatan Bengkayang dan Kecamatan Lumar.

“Kami mengucapkan upaya bersama dan menjaga sumber air ini,” kata dia.

Laporan: Severinus THD

Editor: Bagas R.

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Yosefat Lima Optimistis Tani Merdeka Indonesia Ende Mampu Menjawab Kebutuhan Petani
LABUAN BAJO – Anggota DPRD Kabupaten Ende dari Partai Gerindra,…
Lantik DPD se-NTT di Labuan Bajo, Don Muzakir: Tani Merdeka Harus Jadi Mata dan Telinga Presiden
LABUAN BAJO – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Tani Merdeka Indonesia…
Gubernur Ria Norsan Canangkan Torasera Abdussalam Jadi Pusat Grosir Koperasi Desa se-Kalbar
KUBU RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) berencana…
SMA Kolese De Britto Jajaki Kerja Sama Digitalisasi dengan Universitas Ateneo de Davao Filipina
YOGYAKARTA – SMA Kolese De Britto Yogyakarta menerima kunjungan studi…
DPD RI Desak Pemerintah Selesaikan Konflik Papua Lewat Dialog dan Penguatan HAM
JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendesak pemerintah untuk…
WhatsApp Image 2026-02-09 at 10.45.26