Pemkab Ketapang Berkomitmen Berantas Kemiskinan Ekstrem

pranusa.id September 7, 2023

Ilustrasi kemiskinan. ©2013 Merdeka.com/Arie Basuki

Laporan: Srilinus Lino | Editor: Bagas R.

PRANUSA.ID– Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Maryadi Asmuie, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi permasalahan kemiskinan ekstrem.

Hal tersebut ia utarakan saat menghadiri sekaligus membuka kegiatan Lokakarya Pengembangan Model Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Ketapang, Kamis (7/9/2023).

“Sebagaimana kita ketahui road map pengentasan kemiskinan ekstrem dan juga target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dinyatakan bahwa tahun 2024, angka kemiskinan ekstrem di Indonesia adalah 0%. Tentu ini bukan pekerjaan yang mudah bagi bangsa Indonesia dan juga pemerintah daerah, mengingat kemiskinan ini adalah urusan konkuren yang menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Secara umum angka kemiskinan di Kabupaten Ketapang menurut BPS tahun 2022 adalah sebesar 9,39%. Dari angka tersebut berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari hasil Pendataan Keluarga 2021/2022 angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Ketapang adalah sebesar 3,57%. Jika dibandingkan dengan rata-rata di Kalimantan Barat yakni di angka 1,41%.

“Saya percaya bahwa dengan berbagi pengetahuan, pengalaman, dan sumber daya yang ada, kita dapat menciptakan model yang komprehensif dan berkelanjutan dalam mengatasi kemiskinan ekstrem di Kabupaten Ketapang. Model ini harus dapat membantu masyarakat kita dalam memperoleh akses ke pendidikan yang berkualitas, layanan kesehatan yang baik, pekerjaan yang layak, serta mendukung usaha ekonomi lokal yang ada di masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ketapang, Harto, menjelaskan kategori kemiskinan ekstrem diukur dengan menggunakan Absolut Property Measure setara dengan 1,9 US$ Purchasing Power Parity (PPP) per hari atau setara dengan Rp 322.170/bulan dan Rp 10.739/hari.

“Kemiskinan ekstrem lebih kepada memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat tinggal dan kesehatan, atau pengangkatan dari kondisi ekstremitas kemiskinan serta memerlukan respon cepat,” jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Lantik DPD se-NTT di Labuan Bajo, Don Muzakir: Tani Merdeka Harus Jadi Mata dan Telinga Presiden
LABUAN BAJO – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Tani Merdeka Indonesia…
Gubernur Ria Norsan Canangkan Torasera Abdussalam Jadi Pusat Grosir Koperasi Desa se-Kalbar
KUBU RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) berencana…
SMA Kolese De Britto Jajaki Kerja Sama Digitalisasi dengan Universitas Ateneo de Davao Filipina
YOGYAKARTA – SMA Kolese De Britto Yogyakarta menerima kunjungan studi…
DPD RI Desak Pemerintah Selesaikan Konflik Papua Lewat Dialog dan Penguatan HAM
JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendesak pemerintah untuk…
Dituduh Makar dan Propaganda, Peraih Nobel Perdamaian Narges Mohammadi Kembali Dipenjara di Iran
TEHERAN – Aktivis hak asasi manusia (HAM) terkemuka Iran sekaligus…
WhatsApp Image 2026-02-09 at 10.45.26