Pemkab Ketapang Berkomitmen Berantas Kemiskinan Ekstrem

pranusa.id September 7, 2023

Ilustrasi kemiskinan. ©2013 Merdeka.com/Arie Basuki

Laporan: Srilinus Lino | Editor: Bagas R.

PRANUSA.ID– Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Maryadi Asmuie, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi permasalahan kemiskinan ekstrem.

Hal tersebut ia utarakan saat menghadiri sekaligus membuka kegiatan Lokakarya Pengembangan Model Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Ketapang, Kamis (7/9/2023).

“Sebagaimana kita ketahui road map pengentasan kemiskinan ekstrem dan juga target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dinyatakan bahwa tahun 2024, angka kemiskinan ekstrem di Indonesia adalah 0%. Tentu ini bukan pekerjaan yang mudah bagi bangsa Indonesia dan juga pemerintah daerah, mengingat kemiskinan ini adalah urusan konkuren yang menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Secara umum angka kemiskinan di Kabupaten Ketapang menurut BPS tahun 2022 adalah sebesar 9,39%. Dari angka tersebut berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari hasil Pendataan Keluarga 2021/2022 angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Ketapang adalah sebesar 3,57%. Jika dibandingkan dengan rata-rata di Kalimantan Barat yakni di angka 1,41%.

“Saya percaya bahwa dengan berbagi pengetahuan, pengalaman, dan sumber daya yang ada, kita dapat menciptakan model yang komprehensif dan berkelanjutan dalam mengatasi kemiskinan ekstrem di Kabupaten Ketapang. Model ini harus dapat membantu masyarakat kita dalam memperoleh akses ke pendidikan yang berkualitas, layanan kesehatan yang baik, pekerjaan yang layak, serta mendukung usaha ekonomi lokal yang ada di masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ketapang, Harto, menjelaskan kategori kemiskinan ekstrem diukur dengan menggunakan Absolut Property Measure setara dengan 1,9 US$ Purchasing Power Parity (PPP) per hari atau setara dengan Rp 322.170/bulan dan Rp 10.739/hari.

“Kemiskinan ekstrem lebih kepada memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat tinggal dan kesehatan, atau pengangkatan dari kondisi ekstremitas kemiskinan serta memerlukan respon cepat,” jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Anggota Komisi I DPR RI Desak Presiden Prabowo Ambil Sikap Tegas Atas Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon
JAKARTA, PRANUSA.ID – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik…
Terangi Sukacita Paskah 2026, Polres Ende Distribusikan Lilin Paskah ke Delapan Paroki
ENDE, PRANUSA.ID – Menjelang peringatan Hari Raya Paskah tahun 2026,…
Tim Hukum Jokowi Desak Polisi Usut Pendana Kasus Tuduhan Ijazah Palsu
JAKARTA, PRANUSA.ID – Ade Darmawan selaku Ketua Tim Hukum Presiden…
Kunker ke Belu, Gubernur NTT Dorong Warga Desa Ubah Pola Ekonomi dan Berhenti Jual Bahan Mentah
BELU, PRANUSA.ID – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades…
Kunjungi Malaka, Gubernur NTT Dorong Transformasi SMA/SMK Jadi Pusat SDM Berdaya Saing Global
MALAKA, PRANUSA.ID – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades…
WhatsApp Image 2026-03-18 at 10.15.51
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.16.02
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.11.40