Picu Kepanikan Warga, Tito Karnavian Batalkan Kebijakan Pembatasan BBM di Kalbar

pranusa.id March 25, 2026

FOTO: SPBU Pertamina

JAKARTA, PRANUSA.ID – Kementerian Dalam Negeri secara resmi membatalkan aturan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) yang sempat diberlakukan di wilayah Kalimantan Barat.

Keputusan pencabutan tersebut diambil sebagai langkah cepat pemerintah pusat dalam meredam gelombang kepanikan warga yang berujung pada antrean panjang di berbagai stasiun pengisian.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerangkan bahwa inisiatif pembatasan kuota pembelian itu awalnya diterbitkan secara sepihak oleh pemerintah daerah di Kota Singkawang dan Kabupaten Bengkayang.

Kebijakan lokal tersebut sejatinya dirancang dengan niat awal untuk meminimalisasi penumpukan kendaraan yang hendak mengisi bahan bakar.

“Jadi di Singkawang dan di Bungkayang, Bupatinya udah saya tanya, Wali Kota Singkawang ditanya oleh Sekjen, karena mereka melihat masyarakat kan antrian panjang untuk ngisi BBM,” ujar Tito di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Namun alih-alih menyelesaikan masalah, aturan pengetatan distribusi BBM itu justru memunculkan kesalahpahaman informasi di tengah masyarakat luas.

Warga setempat telanjur menafsirkan langkah pembatasan tersebut sebagai sinyal bahaya akan terjadinya kelangkaan stok energi di wilayah mereka.

“Yang terjadi, diterjemahkan oh berarti ini BBM akan kurang, sehingga akhirnya malah makin panjang dan dengan dasar itu terjadi panic buying,” ucap Tito.

Tito menegaskan bahwa kesimpangsiuran informasi ini pada akhirnya memicu masyarakat untuk memborong BBM dalam jumlah besar.

Fenomena pemborongan tersebut malah membuat antrean kendaraan di berbagai SPBU menjadi jauh lebih parah dari kondisi sebelumnya.

“Karena adanya panic buying itu, saya segera menghubungi mereka untuk mencabut, mencabut suara edaran dan berikan penjelasan ke publik,” katanya.

Menyikapi situasi darurat tersebut, pemerintah pusat langsung menginstruksikan jajaran pemerintah daerah untuk segera menarik kembali aturan pembatasan yang telah dikeluarkan.

Kepala daerah juga diwajibkan untuk turun tangan memberikan edukasi dan jaminan langsung kepada publik mengenai keamanan cadangan energi nasional.

“Bahwa stok BBM, gas, semua aman dan cukup, nggak perlu khawatir,” ucapnya.

Pascalangkah pencabutan edaran serta masifnya sosialisasi dari pemerintah, situasi antrean di berbagai SPBU wilayah Kalimantan Barat mulai menunjukkan tren yang stabil.

Tensi kepanikan warga berhasil diredam secara perlahan sehingga barisan kendaraan tidak lagi menumpuk secara tidak wajar.

Lebih lanjut, sang menteri memastikan bahwa insiden berupa pembelian panik akibat kebijakan lokal ini hanya terjadi di beberapa titik dalam lingkup Provinsi Kalimantan Barat saja.

“Nggak, nggak ada di daerah lain,” ujar Tito memastikan.

Laporan: Hendri | Editor: Arya

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Mendagri Sebut Kebijakan WFH Masih Tunggu Arahan Langsung Presiden Prabowo
JAKARTA, PRANUSA.ID – Rencana penerapan sistem kerja dari rumah atau…
Cegah Learning Loss, Pemerintah Batalkan Rencana Pembelajaran Daring
JAKARTA, PRANUSA.ID – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan…
Mendag Budi Santoso Pastikan Harga dan Pasokan Pangan Stabil Selama Idulfitri 2026
JAKARTA, PRANUSA.ID – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan harga…
Satreskrim Polresta Pontianak Amankan Terduga Pelaku Penimbunan BBM Subsidi
PONTIANAK, PRANUSA.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak menindak…
Kemenhub Catat 10,8 Juta Orang Gunakan Angkutan Umum pada Mudik Lebaran 2026
JAKARTA, PRANUSA.ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat total pergerakan pemudik…
WhatsApp Image 2026-03-18 at 10.15.51
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.16.02
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.11.40