Polisi Usut Pelaku Pengrusakan Masjid Ahmadiyah di Kabupaten Sintang

pranusa.id September 4, 2021

(Ilustrasi/Thinkstock/ViewApart)

PRANUSA.ID– Aparat kepolisian terus bergerak melakukan pengusutan terhadap kasus pengrusakan Masjid Ahmadiyah di Tempunak, Sintang Kalimantan Barat (Kalbar).

Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Donny Charles Go mengaku, masih melakukan identifikasi terkait siapa saja yang menjadi pelaku atas peristiwa tersebut. Hingga saat ini, belum ada pihak yang ditangkap.

“Iya sedang diusut. Tim gabungan Polda Kalbar dan Polres Sintang lagi bekerja mengusut kasus perusakannya,” kata Kombes Donny Charles Go kepada wartawan, Sabtu (4/9/2021).

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku perusakan tempat ibadah jemaat Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat oleh sekelompok orang. Menurutnya, tindakan main hakim sendiri tidak bisa dibenarkan dan merupakan pelanggaran hukum.

“Tindakan sekelompok orang yang main hakim sendiri merusak rumah ibadah dan harta benda milik orang lain tidak bisa dibenarkan dan jelas merupakan pelanggaran hukum,” tegas Yaqut dalam keterangannya.

 

Laporan: Bagas R

Editor: Jessica C. Ivanny

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Yosefat Lima Optimistis Tani Merdeka Indonesia Ende Mampu Menjawab Kebutuhan Petani
LABUAN BAJO – Anggota DPRD Kabupaten Ende dari Partai Gerindra,…
Lantik DPD se-NTT di Labuan Bajo, Don Muzakir: Tani Merdeka Harus Jadi Mata dan Telinga Presiden
LABUAN BAJO – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Tani Merdeka Indonesia…
Gubernur Ria Norsan Canangkan Torasera Abdussalam Jadi Pusat Grosir Koperasi Desa se-Kalbar
KUBU RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) berencana…
SMA Kolese De Britto Jajaki Kerja Sama Digitalisasi dengan Universitas Ateneo de Davao Filipina
YOGYAKARTA – SMA Kolese De Britto Yogyakarta menerima kunjungan studi…
DPD RI Desak Pemerintah Selesaikan Konflik Papua Lewat Dialog dan Penguatan HAM
JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendesak pemerintah untuk…
WhatsApp Image 2026-02-09 at 10.45.26