Sekda Sanggau: Penyaluran BBM Subsidi Rentan Penyelundupan dan Penjualan Ilegal | Pranusa.ID

Sekda Sanggau: Penyaluran BBM Subsidi Rentan Penyelundupan dan Penjualan Ilegal


Ilustrasi SPBU Pertamina atau BBM. (KOMPAS/HERU SRI KUMORO)

ENTIKONG – Pemerintah Kabupaten Sanggau mengungkap berbagai kendala dalam pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Sekretaris Daerah (Sekda) Sanggau, Aswin Khatib, menyoroti masalah utama adalah ketidaktepatan sasaran dan tingginya potensi kebocoran subsidi di lapangan.

Aswin menjelaskan bahwa BBM bersubsidi rentan dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak, selain menghadapi ancaman penyimpangan lain.

“Persoalan yang kita hadapi diantaranya penyaluran yang tidak tepat sasaran yaitu banyak masyarakat yang tidak berhak menerimanya namun menggunakannya, adanya kebocoran subsidi, yang mana BBM subsidi ini rentan penyalahgunaan, penyelundupan dan penjualan ilegal,” kata Aswin, Kamis (23/10/2025).

Menurut Aswin, BBM bersubsidi adalah barang penting yang kebutuhannya sangat mendesak bagi masyarakat dan disubsidi oleh negara.

Oleh karena itu, ia menegaskan kewajiban pemerintah daerah untuk memastikan komoditas tersebut terdistribusi dengan baik dan tepat sasaran.

Masalah Implementasi Aplikasi Digital

Dalam rangka memastikan penyaluran yang tepat sasaran, Aswin menyebut Pemerintah telah mengambil beragam langkah strategis, termasuk menerbitkan beberapa regulasi dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Saat ini, pendistribusian BBM bersubsidi —khususnya bagi penggunaan non-kendaraan— mengacu pada regulasi baru.

Distribusi dilakukan berdasarkan surat rekomendasi yang diterbitkan oleh perangkat daerah terkait, sebagaimana tertuang dalam Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023.

“Bahkan saat ini pemberian rekomendasi menggunakan aplikasi XStar untuk penerbitan rekom BBM,” ungkapnya.

Namun, sistem digitalisasi yang sedianya diharapkan mampu memperkuat pengawasan dan meminimalisir penyimpangan di lapangan ini, belum berjalan optimal.

Aswin menyebut, evaluasi BPH Migas dan Dinas Perindag dan ESDM Provinsi Kalbar menunjukkan penerapan aplikasi XStar di Sanggau belum sesuai harapan.

“Ini yang kita cari tahu apa masalahnya. Rakor hari ini penting untuk kita bicarakan terkait distribusi dan penggunaan aplikasi XStar,” tegas Aswin.

Kontributor: Abang Indra | Sumber: RRI

Berita Terkait

Top